Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Sudah menjadi suatu tradisi, di saat perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU) pada tiap tahun, biasanya umat Nasrani akan membuka jalinan tali silahturahmi bersama keluarga dan kolega, yakni dengan menggelar Open House.
Namun, tradisi Open House saat NATARU pada tahun 2020/2021 ini, terlebih dengan adanya pandemi COVID-19, yang sampai sekarang masih mewabah, kegiatan Open House, sementara ini sangat tidak dianjurkan.
Pasalnya, ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran penularan pandemi COVID-19, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, saat dibincangi awak media.
Lanjut Sigit mengutarakan, pada perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2020 nanti, tidak mengadakan Open House.
“Hal ini sebagai upaya untuk menghindari pesebaran COVID-19, yang semakin masif dibelakangan terakhir,” Ujar Sigit, Rabu (23/12/2020).
Sambung Sigit menyampaikan, kita semua harus mematuhi dan rutin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19. Karena, kebijakan ini berlaku untuk semua dan demi keselamatan kesehatan kita bersama.
Bahkan, Sambung Sigit, upaya ini juga demi menekan laju pesebaran Covid-19, beberapa gereja di Kota Palangka Raya, memutuskan melaksanakan ibadah Natal secara virual.
Begitu juga dengan puncak perayaan Natal pada 25 Desember, Dirinya mengimbau kepada koleganya di DPRD Kota, Kepala SOPD beserta jajarannya, dan juga masyarakat untuk meniadakan acara Open House.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, ini semua demi keselamatan kita bersama. Perayaan Natal tidak harus dengan menggelar open house, banyak cara lain yang bisa digunakan untuk memaknainya. Apalagi saat ini semua bisa dijangkau melalui handphone android, semua tetap bisa berkomunikasi tanpa harus bertatap muka,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris di DPD PDI Perjuangan Kalteng tersebut.
Selain tidak menggelar acara open house, Sigit juga meminta kepada masyarakat untuk tidak merayakan acara lepas sambut tahun baru di area terbuka. Sebab, upaya pencegahan penularan pandemi COVID-19, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Untuk kegiatan-kegiatan masyarakat, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, hendak jangan dilakukan, terutama dalam momen tersebut,” Pesannya.
Dirinya kembali mengajak seraya mengingatkan, kepada masyarakat Kota Cantik Palangka Raya, khususnya di momen NATARU 2020/2021, harus menjaga dan mematuhi kebijakan pemerintah, untuk selalu menerapkan Prokes pencegahan COVID-19.
“Hal ini guna menghindari laju persebaran pandemi COVID-19, terlebih saat ataupun setelah momen NATARU 2020/2021. Sehingga, tidak ada lagi orang yang terkomfirmasi COVID-19, paska momen NATARU 2020/2021,” Pungkasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di