Sempat Geger!!!, Sepuluh Kotak Suara PILKADA Kalteng di KPU Kota Dikira Raib Dicuri

 Sempat Geger!!!, Sepuluh Kotak Suara PILKADA Kalteng di KPU Kota Dikira Raib Dicuri

FOTO: Ketua KPU Kota Palangka Raya, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd., saat dibincangi Kaltengnews.co.id dan para awak media lainnya, pada Senin (14/12/2020) malam ini.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Keluarnya 10 (sepuluh) kotak suara bekas, dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, pada hari Senin (14/12/2020) sore tadi, nampaknya sempat membuat sejumlah pihak geger.

Pasalnya, dalam kondisi sekarang ini, yang dinilai sangat sensitif, terutama dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kalteng serentak tahun 2020, sentak menjadi sorotan semua pihak, terlebih saat itu kotak suara bekas tersebut, hanya dibawa dengan menggunakan sepeda motor oleh beberapa orang, yang kabarnya adalah mahasiswa dari perguruan tinggi tertua di wilayah Kalimantan Tengah.

Saat pengangkutan kotak suara bekas dengan menggunakan sepeda motor, nampaknya diketahui dan terekam kamera oleh masyarakat, terlebih dari tim pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 (satu). Adanya hal tersebut, sempat menimbulkan berbagai persepsi dari masyarakat, bahkan ada sebagian kalangan, pada awalnya menyebut kalau 10 kotak suara PILKADA tersebut, telah dicuri oleh orang tidak dikenal.

FOTO: Kotak Suara Bekas Pemilu 2014, dibawa dari KPU Kota Palangka Raya dengan menggunakan sepeda motor. (*)

Adanya kabar tersebut, maka redaksi Kaltengnews.co.id bersama sejumlah awak media lainnya, melakukan upaya konfirmasi, langsung kepada Ketua KPU Kota Palangka Raya, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd membenarkan bahwa ada 10 kotak suara yang keluar dari Kantor KPU kota.

Ketua KPU kota, Ngismatul menjelaskan bahwa 10 kotak suara yang keluar dari KPU kota tersebut, adalah kotak suara bekas dan kosong (tidak ada isinya) sisa dari Pemilu 2014 lalu. Itu bukan kotak suara yang digunakan untuk PILKADA Kalteng serentak Tahun 2020 ini.

“Jadi, kami sampaikan bahwa 10 kotak suara itu, memang sudah tidak terpakai, yang disimpan di gudang KPU kota, merupakan sisa dari Pemilu 2014 lalu. Kotak suara kosong itu, memang sering digunakan atau dipinjam oleh sejumlah pihak, untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemilihan pengurus organisasi, baik dari institusi keamanan, SMA maupun perguruan tinggi. Kotak suara bekas ini juga sering digunakan untuk simulasi,” Tegas Ngismatul, sekaligus menepis kabar terjadinya pencurian 10 kotak suara PILKADA Kalteng, dari KPU kota adalah tidak benar, Senin (14/12/2020) malam ini.

Lebih lanjut, Ngismatul mengutarakan, adapun 10 kotak suara yang keluar dari KPU kota sore ini, adalah dipinjam oleh pihak mahasiswa, dari Universitas Palangka Raya (UPR).

Dimana, rencananya kotak suara bekas tersebut, akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR.

“Sebelumnya, mereka (mahasiswa) sudah bersurat ke KPU kota, untuk mengajukan permohonan peminjaman kotak suara. Mereka sudah mengirimkan surat resmi kepada kami, sejak hari Kamis minggu lalu, dan baru ditanggapi hari Senin ini,” Bebernya.

Ditambahkan Ngismatul, jadi untuk kotak suara yang keluar sore ini, bukan lah kotak suara yang digunakan pada PILKADA Kalteng serentak Tahun 2020 ini.

Karena, bahannya juga berbeda, terbuat dari plat alumunium, tidak seperti kotak suara PILKADA Kalteng Tahun 2020, yang terbuat dari semacam kertas karton berwarna putih.

Pada awalnya, Kata Ngismatul kembali menerangkan, adik-adik mahasiswa mengajukan permohonan peminjaman sebanyak 30 kotak suara. Namun, berhubung kotak suara tersebut, sudah dilelang dan tidak ada, maka yang tersisa hanya ada 10 kotak suara saja. Dan kesepuluh sisa kotak suara bekas itulah, yang kita pinjamkan ke mereka.

“Saat ini, kesepuluh kotak suara bekas tersebut, sudah dikembalikan kepada kami, dan menurut kabar dari tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, pihak satgas tidak merekomendasikan penyelenggaraan pemilihan presiden BEM,” Imbuhnya.

FOTO: Ketua Tim Relawan Provinsi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 (satu) HM Riban Satia, saat dibincangi awak media, malam ini.

Sementara itu, masih di hari dan malam yang sama, mendengar kabar tersebut, Ketua Tim Relawan Provinsi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 (satu) HM Riban Satia beserta jajaran tim relawan, langsung menyambangi kantor KPU kota, guna mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Kepada para awak media, setelah mendapatkan penjelasan dari KPU kota, HM Riban Satia menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan kejadian yang tidak disengaja, dan tidak kita inginkan.

Artinya, keluarnya kotak suara bekas untuk Pemilu atau PILKADA, yang bentuknya alumunium, yang mana sebenarnya barang tersebut, sudah tidak dipakai lagi, oleh KPU pada PILGUB Kalteng tahun 2020 ini. Dimana, barang itu keluar, dikarenakan adanya permohonan dari BEM UPR.

“Mereka bermohon, untuk peminjaman kotak suara, yang akan digunakan pada pemilihan presiden BEM UPR nantinya. Namun, hanya KPU kota, kurang jeli melihat situasi dan kondisi saat ini. Terutama, saat membawa kotak suara tersebut, keluar dari kantor KPU kota hanya dengan menggunakan sepeda motor, sehingga sangat jelas dilihat oleh masyarakat, yang bisa memunculkan berbagai persepsi (pandangan) beragam dari masyarakat,” Katanya.

Sambung Riban mengutarakan, pertama sekira pukul 15.00 WIB sore ini, kotak suara bekas tersebut, dibawa dari KPU kota dengan menggunakan 3 (tiga) buah sepeda motor, masing-masing motor membawa 2 (dua) buah kotak suara, sehingga pada sorenya ada 6 (enam) buah kotak suara yang sudah dibawa.

Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, kotak suara bekas dari kantor KPU kota, dibawa dengan menggunakan 2 sepeda motor, masing-masing motor membawa 2 kotak suara bekas.

Dan, pada sore ini kebetulan dilihat dan sempat di foto oleh tim relawan kita, yang kebetulan juga melakukan pemantauan di sekitar kantor KPU Kota.

“Saat melihat hal tersebut, tim relawan kami tidak sempat menanyakan-menanyakan, kepada si pembawa kotak suara bekas tersebut. Oleh sebab itu, guna memastikan perihal sebenarnya, maka saya bersama tim relawan mendatangi KPU kota, untuk menanyakan serta mengkonfirmasi kebenaran kabar ini,” Terang Riban.

Sambung Riban, pada prinsipnya hanya cara membawanya saja, yang kurang pas, kenapa tidak menggunakan mobil. Karena mengingat, saat ini sedang dilakukan penghitungan suara, yang mana kondisinya sekarang sangatlah sensitif, sehingga jangan sampai sesuatu yang berpotensi memicu tanda tanya masyarakat, terjadi di sekitar kantor KPU.

Disisi lain, saat dikonfirmasi awak media, pihak mahasiswa UPR, yakni Ketua KPUM Pilpres BEM UPR, Endrico Rafael menyampaikan bahwa prosedur yang dilakukan ini, sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Khususnya, dari tahun ke tahun memang hal ini sudah sering dilakukan. Karena, dari KPUM ditingkat jurusan, program studi, fakultas dan universitas, ibarat kata meminjam kotak suara itu, langsung ke KPU kota.

“Jadi, kami sebelumnya pada hari Kamis kemarin, sudah mengajukan surat permohonan peminjaman kotak suara bekas ke KPU kota, dan baru pada hari Senin ini, surat permohonan kami tersebut di acc. Dan pada hari ini juga, kita disuruh mengambil kotak suara bekas tersebut. Dan kebetulan, sekira pukul 15.00 WIB sore tadi, kita mengambil dari KPU kota, kami menggunakan motor,” Terang Endrico.

Lanjut Endrico mengutarakan, sebenarnya jika melihat kotak suara yang dibawa ini, bahannya kan terbuat dari aluminium, berbeda dengan kotak suara yang digunakan untuk PILKADA Kalteng serentak Tahun 2020, yang bahannya terbuat dari karton.

Ujar Endrico menambahkan, kotak suara bekas tersebut, rencananya akan digunakan untuk pemilihan presiden BEM UPR, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember mendatang. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!