Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Perayaan Natal Tahun 2020, di tengah pandemi COVID-19 yang sampai sekarang ini masih mewabah di wilayah Kota Palangka Raya, tentunya akan berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dimana, untuk tata cara kegiatan ibadah, juga dipastikan akan berbeda, bila dibandingkan saat sebelum adanya pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menghimbau seraya mengingatkan kepada warga Kota Cantik, dalam menghadapi Perayaan Natal Tahun 2020, agar tetap mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan pandemi COVID-19.
Hal ini, sebagaimana adanya panduan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ataupun Satuan Tugas (Satgas) percepatan penangan pandemi COVID-19 setempat, terkait tata cara ibadah, selama masa pandemi COVID-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa mematuhi anjuran pemerintah, terkait penerapan prokes untuk pelaksanaan ibadah Natal. Anjuran tersebut, bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat itu sendir,i agar dapat terhindar dari penularan COVID-19, tanpa sedikitpun mengurangi makna atau esensi dari perayaan Natal itu sendiri,” Ujar Sigit, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini mengatakan, tentunya akan terjadi perbedaan drastis, dalam merayakan hari raya besar umat beragama tidak hanya dirasakan oleh umat Kristiani semata, melainkan seluruh umat beragama.
Seperti halnya, Hari Raya Idul Fitri, Nyepi, Waisak dan sebagainya, sepanjang tahun ini penuh dengan pembatasan. Bukan tanpa sebab, menerapkan prokes dengan physical distancing sangat vital untuk mencegah masyarakat terinfeksi virus tersebut.
“Memang sangat berat dan berbeda jauh dengan apa yang kita jalani pada tahun-tahun sebelumnya. Terlebih kita harus terbiasa hidup berdampingan dengan virus tersebut, tingkat kewaspadaan harus semakin ditingkatkan terutama dalam penerapan prokes. Begitu juga saat beribadah, jangan sampai niat melaksanakan ibadah justru tertular atau menularkan kepada orang lain,” Ucap Sigit.
Tidak hanya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah lanjutnya, pihak rumah ibadah gereja harus segera mengajukan surat rekomendasi kepada Tim Satgas COVID-19 kota. Sebelum perayaan ibadah Natal, seluruh rumah ibadah gereja mendapatkan asistensi mengenai penerapan prokes, serta menjamin keamanaan para jemaat yang datang beribadah.
“Tim Satgas dengan tangan terbuka akan menerima pengajuan permohonan rekomendasi dari pihak gereja yang akan melaksanakan ibadah Natal bersama jemaat. Dan bagi yang akan melaksanakan ibadah dengan daring, kita harap tidak berkecil hati. Kita tetap bisa memaknai hari kelahiran Sang Juruselamat bersama dengan keluarga dirumah. Duduk beribadah dan berdoa bersama, agar pandemi ini bisa segera berakhir,” Pungkas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng tersebut. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di