Selain Akta Kelahiran, Dewan Kota sebut KIA Wajib Dimiliki Setiap Anak
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa, yang cukup umur, Kartu Identitas Anak (KIA) juga menjadi hal yang penting untuk dilengkapi. Dimana KIA, dibagi ke dalam 2 (dua) kategori, yakni setiap anak yang berumur 0 sampai 5 tahun, serta 5 sampai 17 tahun.
Hal ini, seperti diutarakan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pelu melakukan kembali sosialisasi KIA kepada masyarakat.
Dikatakan Sudarto, anak-anak perlu dilengkapi KIA, untuk mempermudah proses identifikasi, apabila terjadi sesuatu nantinya terhadap mereka. Hal ini, dengan kata lain KIA, juga bisa disebut sebagai bentuk mini dari akta kelahiran.
“KIA ini juga dapat berfungsi sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat yang usianya masih di bawah 17 tahun. Sedangkan fungsi lain dari KIA terkait kependudukan yaitu untuk kepengurusan NIK, catatan kesehatan dan Pendidikan,” Ucap Sudarto, kepada awak media belum lama ini.
Dikatakannya pula, masyarakat secara keseluruhan telah memiliki KIA, maka pemerintah akan mudah nantinya dalam melakukan pendataan berbagai keperluan adminitrasi.
Kembali dijelaskan Sudarto, Akta kelahiran merupakan hak sipil sebagai bentuk pengakuan legal pertama negara terhadap seorang anak. Selain itu, Akta kelahiran berisikan informasi identitas seorang anak, hubungan keperdataan antara anak dengan orang tuanya, serta kewarganegaraan anak tersebut.
“Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota saat ini sudah terdapat ‘loket all for one’, saat mengurus akta kelahiran anak maka KIA dan Kartu Keluarga akan bersamaan di terbitkan,” beber Politisi Golkar tersebut.
Pihaknya berharap dinas terkait untuk dapat terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar terwujudnya tujuan pembangunan yang berkelanjutan, melalui pemahaman yang benar, mengikuti prosedur pengurusan dokumen kependudukan sesuai aturan.
“Jika belum mengurus KIA segera selesaikan. Anak-anak perlu dilengkapi KIA untuk mempermudah proses identifikasi apabila terjadi sesuatu hal nantinya terhadap mereka. Masih banyak manfaat KIA dalam hal lainnya,” Pungkas Sudarto. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS