Perubahan Mendasar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Plt. Gubernur Kalteng Ikuti Rakornas PBJ Tahun 2020 secara virtual
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (18/11/2020) pagi tadi.
Rakornas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini dibuka secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, dan diikuti secara daring oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, dan sejumlah insan PBJ Pemerintah.
Rakornas PBJ tahun 2020 ini mengusung tema “Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Dalam laporannya, Ketua LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, “Selain untuk menyampaikan kebijakan, prestasi, dan hasil kerja empat pilar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rakornas PBJ juga sebagai ajang untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para pelaku pengadaan barang dan jasa.”
“Tahun 2019, pelaksanaan Rakornas dilakukan secara tatap muka. Alhamdulillah Rakornas PBJ Tahun 2020, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, tetap bisa dilaksanakan secara hybrid atau kombinasi online dan offline, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Roni sembari melaporkan bahwa rakornas ini diikuti sekitar 2.813 orang peserta dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dan insan pengadaan.
Roni selanjutnya menjelaskan, perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan awal dari ekosistem pengadaan. Tahapan yang sangat strategis ini memerlukan perhatian khusus bagi para pimpinan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, agar instansinya menyusun rencana pengadaan secara baik, dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan itu sebelum tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, saat memberikan arahan, Presiden RI Joko Widodo meminta kepada LKPP untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“LKPP harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistem pengadaan yang real time, lakukan transformasi ke arah 100 persen e-Procurement, manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo pun menegaskan pentingnya pemanfaatan berbagai teknologi terkini, untuk dapat memonitor secara faktual atau real time realisasi transaksi yang telah dilaksanakan, sehingga dapat mendorong percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah. “Dengan berpijak pada data-data tersebut, para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa diberikan alarm, bisa diberikan peringatan, agar mereka melakukan langkah-langkah percepatan,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut sangat krusial dalam menggerakkan roda perekonomian, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Pada posisi sulit seperti sekarang ini, yang dibutuhkan adalah peredaran uang yang semakin banyak, dan saat ini memang yang paling diharapkan adalah berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah,” Tutup Presiden. (Biro ADPIM Kalteng/*)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV