Matangkan RAPERDA Pengakuan dan Perlindungan MHA Dayak Kalteng, Tim Bapemperda DPRD provinsi Kunjungan Konsultasi ke DPR RI

 Matangkan RAPERDA Pengakuan dan Perlindungan MHA Dayak Kalteng, Tim Bapemperda DPRD provinsi Kunjungan Konsultasi ke DPR RI

FOTO: Tim Bapemperda DPRD Kalteng, saat melakukan kunjungan konsultasi ke DPR RI, dalam rangka mematangkan konsep RAPERDA Pengakuan dan Perlindungan MHA Dayak di Kalimantan Tengah, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

 

Kaltengnews.co.id, JAKARTA – Dalam rangka memantapkan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak di Kalimantan Tengah, maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, melakukan kunjungan konsultasi ke DPR RI, Jumat (13/11/2020).

Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, Hj. Faridawaty Darlan Atjeh menyampaikan bahwa Tim Bapemperda DPRD Kalteng, diterima oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

“Adapun maksud dari kunjungan, Tim Bapemperda DPRD Kalteng ke DPR RI, adalah dengan tujuan untuk melakukan pendalaman dan konsultasi tentang beberapa Raperda, khususnya Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA Dayak Kalteng, yang itu sudah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan,” Ucap Srikandi Partai NasDem Kalteng tersebut, Jumat (13 /11/2020).

Dikatakannya pula, adapun alasan untuk memilih DPR RI, menjadi rujukan yakni, karena RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dimana Ketua Panitia Kerja adalah bapak Willy Aditya (dari fraksi NasDem) DPR RI, dan itu kabarnya juga sedang dalam proses, untuk segera diparipurnakan.

“Memang diakui bahwa fraksi NasDem DPR RI, sangat concern (serius,red) menyelesaikan RUU Pengakuan dan Perlindungan MHA tersebut,” ucap Wakil Rakyat dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas tersebut.

Selain itu, mengingat dalam penyusunan RUU tersebut, juga melibatkan sekitar 7 (tujuh) Kementrian, maka RUU itu masih harus melalui beberapa tahapan lagi, sampai dengan disahkannya nanti.

Sekedar untuk diketahui pula, adapun Tim Bapemperda DPRD Kalteng, terdiri atas Ketua Bapemperda H. Maruadi, SH., S.Sos., Wakil Ketua Bryan Iskandar, SE., dan anggota, diantaranya Ina Prayawati, SE., H. Sudarsono, SH., Ir. Yulilis, HM Sriosako, S.Sos., MH., Hj. Maryani Sabran, Jainudin Karim, SE., Fajar Hariady, Sirajul Rahman, S.Hut. dan Siswandi.

Dalam kunjungan konsultasi, juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, yakni Jimmy Carter dan Hj. Faridawaty Darlan Atjeh, serta tim tenaga ahli DPRD Kalteng. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!