Wujudkan Pelayanan Optimal, Pemko Berikan Layanan Pengaturan Lalu Lintas Gratis
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Suatu kabar baik, bagi warga Kota Palangka Ray, yang punya hajatan, syukuran dan lain sebagainya, maka jika ingin membutuhkan pengalihan arus lalu lintas dan penataan parkir, bisa langsung menghubungi ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota. Palangka Raya.
Hal itu, seperti disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan secara gratis kepada warga Kota Palangka Raya.
“Iya, Dishub Kota Palangka Raya, sudah menyiapkan pelayanan secara gratis bagi warga yang membutuhkan pengaturan lalu lintas (Lalin) maupun parkir,” Ucap Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan, Kamis (15/10/2020).
Pelayanan jasa gratis pengaturan lalin maupun parkir tersebut, lanjut Alman, berlaku bagi semua kegiatan warga. Seperti acara pernikahan, kebaktian, syukuran, pengawalan pengantaran jenazah, kegiatan peribadatan, pengajian hingga kegiatan lainnya,.
Adapun pelayanan jasa yang diberikan tersebut sambung dia, tidak lain sebagai bentuk nyata dari berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Intinya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dishub benar-benar ingin mewujudkan berbagai pelayanan prima kepada masyarakat.Salah satunya jasa pengaturan lalin maupun perparkiran ataupun pengawalan,’”jelasnya.
Masih terkait layanan jasa gratis yang dilakukan personil Dishub imbuh Alman, tidak lain sebagai implementasi prinsif pelayanan yang tertuang dalam lima prinsif citra manusia perhubungan
“Sesuai ranah dan tupoksi dari lima prinsif citra manusia perhubungan, maka sebagai darma bakti kami akan terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”bebernya.
Adapun cara mendapatkan pelayanan jasa gratis ini sebut Alman, yakni warga bisa menghubungi ke nomor resmi seluler personil Dishub Kota Palangka Raya, antara lain ke. Nomor 0823-5888-3318 (Ade Arifin), 0853-5036-7733 (Nor Janah) 0853-8661-3739 (Mat Batias) dan 0852-4913-1919 (Junaidi).
“Nah, pelayanan yang diberikan Dishub ini adalah sebagai bentuk dukungan perwujudan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat ini.Silahkan warga manfaatkan pelayanan ini dengan baik,”demikian Alman. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS