Tindaklanjuti SE Rektor UPR, Program Pascasarjana Lakukan Lockdown Terbatas

 Tindaklanjuti SE Rektor UPR, Program Pascasarjana Lakukan Lockdown Terbatas

FOTO: Tim Gugus Tugas COVID-19 internal UPR, saat melakukan penyemprotan larutan disinfektan ke sejumlah ruangan di lingkungan PPS UPR, Selasa (27/10/2020).

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Bergerak cepat, menindaklanjuti adanya surat edaran Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Nomor 4588/UN24/TU/2020 terkait perihal Lock Down Terbatas, maka Program Pascasarjana (PPS) UPR, melakukan berbagai upaya penanganan pencegahan penularan pandemi COVID-19.

Seperti, melakukan penyemprotan larutan disinfektan, ke seluruh ruangan yang ada di lingkungan PPS UPR, pada hari Selasa (27/10/2020) pagi tadi.

FOTO: Direktur PPS UPR, Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP.

Bahkan tidak hanya itu, seperti yang disampaikan oleh Direktur PPS UPR, Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyampaikan bahwa pihaknya, sejak beberapa bulan lalu telah berinisiatif menyediakan sarana prasarana Protokol Kesehatan, diantaranya menyediakan sarana mencuci tangan (wastafel, red) beserta sabun, di sejumlah tempat.

Kemudian, hand sanitizer, yang bisa ditemui di seluruh sudut ruangan, serta beberapa himbauan wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan PPS UPR.

“Hal ini, sebagai bentuk keseriusan kami untuk turut mencegah terjadinya penularan pandemi COVID-19 di lingkungan kampus, terlebih di lingkungan PPS UPR,” Ucap Guru Besar penuh terobosan ini, Selasa (27/10/2020).

Dikatakan Prof. Yetri, upaya yang dilakukan oleh pihaknya ini, sudah dilakukan sejak dini, khususnya mengawali pertama kali di lingkungan perguruan tinggi tertua di wilayah Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Guru Besar berparas cantik dengan senyum manisnya ini mengatakan, berkenaan dengan pemberlakuan Lockdown Terbatas, pelayanan yang diberikan oleh PPS UPR tetap berjalan, namun tetap dibatasi, sesuai dengan adanya surat edaran dari Rektor UPR.

Begitupula, untuk kegiatan belajar mengajar, masih dilakukan dengan memadukan cara luring (tatap muka terbatas) dan daring (dalam jaringan melalui video conference).

“Langkah pencegahan penularan pandemi COVID-19 di lingkungan PPS UPR, tidak hanya sampai disitu. Karena, kami Kedepannya, akan terus melakukan berbagai upaya-upaya lainnya juga,” Kata Guru Besar yang selalu memiliki inspirasi ini menambahkan.

Sekedar untuk diketahui pula, dalam pelaksanaan penyemprotan, nampak petugas yang berasal dari Tim Gugus Tugas COVID-19 internal UPR, mengenakan seragam Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, melakukan penyemprotan di seluruh sudut ruangan.

Mulai dari ruangan kelas, perkantoran bahkan di tempat-tempat yang dinilai perlu, juga dilakukan penyemprotan larutan disinfektan.

Hal ini, dimaksudkan juga dalam rangka mendorong pelaksanaan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan kampus, guna mempersiapkan SDM yang unggul, seturut motto PPS UPR, yakni ‘Harati Bacahaya Kilau Bintang’ menuju UPR Jaya Raya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!