PILKADA ditengah Pandemi COVID-19, Pemprov Kalteng Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Kepatuhan Protokol Kesehatan

 PILKADA ditengah Pandemi COVID-19, Pemprov Kalteng Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Kepatuhan Protokol Kesehatan

FOTO: Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka. Kegiatan terlaksana, dengan memadukan cara langsung dan melalui sambungan virtual, Selasa (6/10/2020)

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daaerah (PILKADA) tahun 2020, di tengah situasi pandemi COVID-19, menjadi hal yang wajib dijalani oleh setiap pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Guna menindaklanjuti hal ini, maka pemerintah provinsi bersama pihak terkait, diantaranya dihadiri oleh Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka.

Beserta, sejumlah unsur Forkompinda provinsi, KPU dan Bawaslu Kalteng menggelar penandatanganan Fakta Integritas, yang dilakukan oleh 2 (Dua) Pasangan Calon (Paslon) sebelumnya, sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan terlaksana di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, kegiatan juga memadukan sistem virtual atau dalam jaringan (daring). Pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas, dilakukan oleh Paslon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng.

Fakta Integritas juga diketahui dan ditandatangani oleh Plt. Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi ini merupakan bentuk sikap bersama, atas Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, yang ditujukan bagi setiap pasangan calon, maupun Tim Kampanye Paslon.

Sebagai tindaklanjutnya juga, menyusul terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September 2020.

Dalam sambutan Plt. Gubernur Kalteng yang dibacakan Asisten I Hamka disebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda Provinsi.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” Jelas Plt. Gubernur sebagaimana disampaikan Asisten I.

Lebih lanjut dikatakan Plt. Gubernur, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng, dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19.

“Oleh sebab itu, saya selaku Pemerintah Daerah tidak bosan-bosannya menekankan, mari kita bersama-sama, baik itu pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, taat dan disiplin pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi kerumunan,” Paparnya.

Plt. Gubernur meyakini bahwa dengan taat pada protokol kesehatan, mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng dapat diputus. Plt. Gubernur pun sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini.

“Menjadi harapan bersama semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada tahun 2020, baik pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, agar bersedia selalu menaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terlebih lagi pada saat pelaksanaan kampanye,” Tegasnya.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk menyambut baik dan turut menyukseskan gelaran Pilkada Serentak tahun 2020.

“Jangan mudah terpancing berita hoaks, ujaran kebencian, maupun isu-isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan kita serta kerukunan di Bumi Isen Mulang, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia,” Ajaknya.

Diingatkannya pula bahwa suksesnya Pilkada, sudah menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, partai politik, maupun masyarakat.

“Suksesnya Pilkada kali ini tidak hanya dilihat dari angka partisipasi pemilih, situasi dan kondisi, suasana demokratis dengan asas LUBER dan JURDIL, tetapi juga ditambah jangan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 memunculkan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19.”

“Oleh karena itu, mari kita arif dan bijaksana dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan. Suksesnya pilkada serentak tahun 2020, di Provinsi Kalimantan Tengah, akan mencerminkan kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah, di masa yang akan datang. Saya yakin dan percaya, dengan doa dan niat yang sungguh-sungguh dari kita semua, Provinsi Kalimantan Tengah dapat melalui bencana non alam Covid19 ini, untuk menjadi semakin jaya,” Pungkas Plt. Gubernur Habib Ismail. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!