Perihal Status Lokasi Food Estate, Dishut Kalteng Sampaikan Surat Resmi ke Kementan RI
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Dalam rangka turut serta mensukseskan program strategis nasional Food Estate, maka Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah bersurat, kepada bapak Inspektur Jenderal (Irjend) Kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dishut Kalteng, Ir. Sri Suwanto, MS, Jumat (9/10/2020).
Dikatakan Sri Suwanto, adapun perihal surat yang disampaikan, ialah berkenaan dengan rencana lokasi food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Surat tertanggal 17 September 2020 ini, dengan nomor surat 522/1915/II.1/Dishut, merupakan tindak lanjut, dari hasil diskusi yang dilaksanakan pada tanggal 16 September 2020 kemarin, bersama Gubernur Kalteng serta jajaran Kementan RI, di Hotel Bahalap Kota Palangka Raya,” Ucap Sri Suwanto.
Lebih lanjut, Kepala Dishut Kalteng juga menjelaskan, adapun isi surat yang disampaikan, ada 2 (dua) hal penting, yakni bahwa rencana Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah pada areal potensial seluas ± 165.000 Ha, berdasarkan Peta Lampiran SK Menhut. 529/Menhut/II/2012 tanggal 25 September 2012 Jo. SK.8108/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018 tanggal 23 November 2018, seluruhnya berada pada Areal Penggunaan Lain (APL), sebagaimana peta terlampir.
Kemudian, kedua berkenaan dengan areal intensifikasi seluas ± 30.000 Ha, merupakan bagian dari areal potensial seluas ± 165.000 Ha, yang lokasi ditentukan oleh Kementerian Pertanian RI.
“Selain itu, surat ini juga dimaksudkan untuk menerangkan status lokasi Food Estate, yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah,” Tegasnya.
Ditambahkannya pula, pihaknya sangat mendukung kesuksesan, terlaksananya program strategis nasional, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Gubernur Kalteng dan Presiden RI bapak Ir. Joko Widodo (Jokowi).
Yang menjadikan Kalimantan Tengah, sebagai lokasi ketahanan pangan nasional, sekaligus pula sebagai daerah penunjang Ibukota Negara Baru kedepannya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS