Pelantikan Anggota DPRD PAW periode 2019-2024, Wakil Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Istimewa

 Pelantikan Anggota DPRD PAW periode 2019-2024, Wakil Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Istimewa

FOTO: Suasana Rapat Paripurna Istimewa, yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, pada hari Kamis (10/9/2020) pagi.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Dalam Rapat Paripurna (Rapur) Istimewa Masa Persidangan III Tahun Persidangan 2020, yang mengagendakan pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, Wilin C Okamoto dari Partai Golkar, yang menjadi legislator Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai pengganti Alm. H. Syarwani dari Partai Golkar Dapil Kalteng III.

Pada Rapur Istimewa DPRD Kalteng, tampak hadir pula Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, bersama sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, serta sejumlah Kepala SOPD dan Forkopimda serta para tamu undangan lainnya. Kegiatan terlaksana di Ruang Paripurna, lantai 3 gedung rakyat DPRD Kalimantan Tengah, pada hari Kamis (10/09/2020).

Rapur Istimewa dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, SP serta diikuti oleh 26 dari 45 orang anggota dewan. Adapun dasar pelantikan pengangkatan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.62-2713 tahun 2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DRPD Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengucapan janji serta pengangkatan PAW dipandu oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 144 ayat 6 dan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah No. 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Pasal 228 ayat 1 yang menyatakan sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah atau janji yang pengucapannya dipandu oleh pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wiyatno menyampaikan bahwa pengucapan sumpah dan janji bukan sekedar memenuhi persayaratan formal, tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat pada setiap kata yang diucapkan mengandung makna yang sangat dalam, serta mengandung tanggung jawab dan pengabdian tinggi bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masayarakat Kalimantan Tengah.

Dalam situasi wabah pandemi COVID-19, masyarakat di daerah selalu mengharapkan bantuan kepada pemerintah, terutama melalui legislatif sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di Kalimantan Tengah, agar dapat mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan dengan skala prioritas terutama kepentingan masyarakat di daerah.

“Harapan kita semua dengan adanya PAW DPRD Prov. Kalteng kiranya dapat bekerja lebih maksimal bersama-sama komponen di lembaga ini guna mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ungkapnya.

Tak lupa Wiyatno atas nama pimpinan dan seluruh anggota DRPD menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih bagi Alm. H. Syarwani atas jasa dan pengabdiannya selama berada di lembaga dewan yang terhomat ini.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya, dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan ucapan selamat, sekaligus berharap agar Wilin C. Okamoto sebagai PAW, dapat berinteraksi dan beradaptasi dengan cepat, dalam pengabdian yang terhormat ini untuk meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Kalteng.

Legislatif dan Eksekutif adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Kontrol dari legislatif diharapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan, dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tahapan Pilkada tahun 2020, saat ini sedang berjalan. Terkait hal tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa hal yaitu kepada seluruh pimpinan anggota DPRD provinsi kabupaten kota, dapat mengikuti kegiatan kampanye dengan mengajukan ijin cuti kampanye di luar tanggungan negara.

Dalam melaksanakan kampanye, hendaknya juga mengedepankan kampanye sehat (hindari black campaign, money politics, fitnah, ujaran kenbencian serta isu SARA) tetapi mengutamakan konsep program dan gagasan yang cerdas.

Jaga keamanaan, ketertiban umum, tidak menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk berkampanye serta menghindari kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan menggunakan kekerasan pada perseorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.

Tampak hadir pula dalam rapur tersebut Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Kepala BPKP Kalteng, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur erta pakar dan tenaga ahli fraksi DPRD Kalteng. (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!