Sarana Prasarana Layanan Publik di Wilayah Perdesaan Masih Ada yang Perlu Diperhatikan
Guyuran Hujan Tak Halangi Bapaslon Patahana Sugianto-Edy Daftar PILGUB di KPU Kalteng
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Setelah menerima rekomendasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-P) ibu Megawati Soekarnoputri, yang diserahkan melalui Ketua DPD PDI-P Arton S. Dohong disaksikan oleh sejumlah pengurus inti dan kader lainnya, pada hari Sabtu (5/9/2020) kemarin.
Selanjutnya, pada hari ini Minggu (6/9/2020) malam, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur patahana H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo (Bupati Pulang Pisau) atau Sugianto-Edy akhirnya menyerahkan semua persyaratan pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dimana menjadi hal menarik, saat pendaftaran Bapaslon Sugianto-Edy didampingi istri Ivo Sugianto Sabran (Ketua TP-PKK Kalteng) dan Yustina Ujang Iskandar (anggota DPD RI) beserta sejumlah petinggi partai, pengurus partai dan kader partai pengusung dan pendukung, diantaranya yang berasal dari PDI-P Kalteng, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Perindo, saat menuju ke kantor KPU Kalteng dengan berjalan kaki.
Kendati malam ini hujan deras, tampaknya tidak membuat semangat Bapaslon Sugianto-Edy menjadi kendor. Yangmana, dari Rumah Aspirasi Jalan Imam Bonjol, kedua putra terbaik Kalimantan Tengah ini, dibawah guyuran hujan tetap melangkahkan kaki nya menuju kantor KPU Kalteng Jalan Jenderal Sudirman Kota Palangkaraya.
Diiringi tari-tarian serta sesekali menyapa masyarakat, yang ada di kiri kanan jalan, semakin menumbuhkan semangat dari tim pemenangan, untuk menghantarkan Bapaslon Sugianto-Edy menuju kantor KPU Provinsi Kalteng.
Setibanya di Kantor KPU Kalteng, Bapaslon Sugianto-Edy kemudian disambut oleh sejumlah Ketua Komisioner beserta anggota komisioner KPU Kalteng. Selain itu, mengingat dalam pelaksanaannya pihak KPU juga menerapkan protokol pandemi COVID-19 secara ketat.
Sesaat memasuki kantor KPU Kalteng, Bapaslon Sugianto-Edy juga melalui bilik disinfektan yang ada di depan pintu masuk kantor KPU, lalu melanjutkan dengan mencuci tangan, kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Bapaslon Sugianto-Edy beserta petinggi partai pengusung yang mendampingi dan tim pemenangannya, termasuk para awak media juga wajib mengenakan masker.
Hal ini dilakukan, sebagaimana adanya protokol kesehatan pandemi COVID-19, sekaligus pula sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona. Selain itu, kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar di bawah pengawasan dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah.
Setelah memasuki halaman kantor KPU Kalteng, kemudian Bapaslon Sugianto-Edy memasuki ruang media center atau aula pertemuan kantor KPU, guna melakukan pertemuan tertutup, untuk mengembalikan berkas, serta mengikuti rangkaian tahapan pendaftaran PILGUB tahun 2020.
Saat berada di ruangan tersebut, Bakal Calon Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan kepada Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim beserta anggota komisioner lainnya, terkait maksud kedatangannya, yang tidak lain adalah untuk mendaftar keikutsertaannya, pada PILKADA tahun 2020, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.
Setelah menyerahkan berkas dan mengikuti rangkaian pendaftaran, Bapaslon Sugianto-Edy pun diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, yang sedari sore tadi sudah menunggu.
Bakal Calon Gubernur H. Sugianto Sabran kepada para awak media menyampaikan bahwa maksud kedatangannya, bersama H. Edy Pratowo tidak lain ialah untuk menyerahkan berkas pendaftaran keikutsertaannya dalam PILGUB tahun 2020.
“Ya saya malam ini kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan, kepada KPU Kalteng untuk Pemilihan Gubernur tahun 2020. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada KPU provinsi, karena semua persyaratan kami bisa diterima dan dikatakan sudah mencukupi,” Katanya.
Lebih lanjut, H. Sugianto Sabran juga menambahkan bahwa dirinya bersama H. Edy Pratowo juga diusung oleh partai pengusung, diantaranya adalah PDI-P, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, PPP dan Perindo, dengan jumlah 33 kursi di legislatif.
“Sebagaimana untuk diketahui pula, jumlah kursi di DPRD Provinsi ada sebanyak 45 kursi, yangmana bila 33 kursi diantaranya memberikan dukungan kepada kami, maka secara tidak langsung harapannya kedepan, hubungan antara eksekutif dan legislatif akan semakin membaik. Itu semua demi satu tujuan, yakni tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, sekaligus pula melanjutkan beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya, terutama memajukan Kalimantan Tengah,” Terang H. Sugianto Sabran.
Sementara itu, masih di tempat dan hari yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrahim menyampaikan bahwa malam ini, pihaknya baru saja menerima pendaftaran keikutsertaan dalam Pemilihan Gubernur Kalteng, dari Bapaslon Sugianto-Edy yang diusung oleh 8 (delapan) partai politik, dengan 33 kursi.
Yangmana, kalau kemarin untuk pendaftar pertama Bapaslon Ben-Ujang didukung oleh 12 kursi terdiri dari tiga partai politik, maka lengkaplah sudah semua kursi beserta partai politik, yang ada di DPRD Kalteng, telah memberikan dukungannya.
Dan sebagaimana untuk diketahui pula, sambung Harmain mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan perlakuan yang sama, baik itu bagi Bapaslon Ben-Ujang yang telah mendaftar pertama, kemudian Bapaslon Sugianto-Edy pada malam ini, maka bisa dikatakan kedua persyaratan bisa diterima.
Selanjutnya, Ujar Harmain ialah pemeriksaan kesehatan masing-masing calon, dimana waktunya akan disampaikan segera, namun tempatnya kita sudah tetapkan sesuai aturan dan persyaratan, akan di lakukan di rumah sakit dr. Doris Sylvanus (RSDS) Palangkaraya.
Disisi lain, di waktu yang sama, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi turut menyampaikan, setelah melihat proses rangakaian pendaftaran persyaratan pencalonan, maka selanjutnya Bawaslu Kalteng akan melakukan proses verifikasi kepada persyaratan yang telah diserahkan kepada pihak penyelenggara PILKADA serentak tahun 2020.
“Sebagaimana adanya ketentuan, dalam PILKADA serentak tahun 2020, maka memang ada beberapa persyaratan yang perlu dipastikan atau di cek kembali, misalnya surat rekomendasi, SK dari DPP partai, kemudian termasuk pula ijasah maupun SKCK calon,” Ucap Satriadi.
Ditambahkannya pula, yang pasti tugas dari Bawaslu Kalteng, yakni hanya untuk memastikan semua tahapan bisa benar-benar berjalan, sebagaimana adanya aturan yang ada, apakah sudah sesuai atau masih belum.
“Sekarang ini kan, proses tahapan PILKADA tahun 2020 sudah mulai berjalan, yaitu dari pendaftaran persyaratan pencalonan, lalu dilanjutkan dengan tahapan-tahapan selanjutnya. Yang pasti, kita akan terus melakukan pengawasan sebagaimana tupoksi pengawasan kami,” Tutup Satriadi. (YS)
TONTON JUGA BERITA LAINNYA DI: Kaltengnews TV