Dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Kedua

 Dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Kedua

FOTO: Mengacu Keputusan KPU RI No. 412 Tahun 2020, Dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hari Kedua. Kegiatan terlaksana di Lantai 2 dan 3 Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Rabu (9/9/2020).

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Masih dalam rangakaian tahapan pemeriksaan kesehatan, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024.

Dimana Dua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo dan Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan hari kedua. Kegiatan terlaksana di Lantai 2 dan 3 Gedung Diklit RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Rabu (9/9/2020).

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrahim menyampaikan, H. Harmain Ibrohim pada acara pembukaan pemeriksaan kesehatan menyampaikan bahwa seluruh Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang sudah mendaftarkan pencalonan di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, maka selanjutnya wajib mengikuti beberapa tahapan selanjutnya, yakni salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan.

Sekedar untuk diketahui pula, dalam pemeriksaan kesehatan hari kedua, baik itu Bapaslon H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo maupun Bapaslon Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar melalui rangkaian pemeriksaan Penyakit Dalam, THT, Jantung, Paru, Bedah, Bedah Urologi, Bedah Orthopedi, Neurologi, serta Wawancara Psikiatri.

Post test kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 412 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Pemeriksaaan Kesehatan dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng.

Tiba di RSUD Doris Sylvanus pasangan calon langsung melaksanakan pemeriksaan GDP/Gula Darah Puasa, Rontgen Thorax, USG Abdomen, pemeriksaan Mata dan Gigi & Mulut, serta Urinalisa. Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang berada Lt.III Gedung Diklit.

Rangkaian selanjutnya dua bakal pasangan melanjutkan Pemeriksaan Penyakit Dalam, THT, Jantung, Paru, Bedah, Bedah Urologi, Bedah Orthopedi, Neurologi, serta Wawancara Psikiatri. Post test kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 412 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng juga telah melalui berbagai proses pemeriksaan kesehatan pada hari sebelumnya mulai dari pemeriksaan jasmani terdiri dari Tes Psikologi dan Pemeriksaan Bebas Narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim uji kesehatan ini, bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding,” Tukasnya. (YS)

TONTON JUGA VIDEO LAINNYA DI: Kaltengnews TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!