Wujudkan Reformasi Birokrasi, Dua Fakultas di UPR Lakukan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas

 Wujudkan Reformasi Birokrasi, Dua Fakultas di UPR Lakukan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas

FOTO: Terapkan Zona Integrasi, FISIP dan FT UPR Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas. Kegiatan terlaksana di aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat, Senin (24/8/2020).

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) maka, pada hari Senin 24 Agustus 2020, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dan Fakultas Teknik (FT) UPR melakukan penandatanganan fakta integritas zona integrasi.

Kegiatan yang terlaksana di aula Rahan, lantai 2 (dua) gedung rektorat UPR, dengan tetap mematuhi protokol COVID-19. Adapun tujuannya sendiri, yakni dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola UPR, yang baik sekaligus pula turut mewujudkan UPR Jaya Raya.

Selain senat universitas, tampak hadir pula perwakilan dari instansi terkait, yang juga sebagai saksi penandatangan fakta integritas, diantaranya perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng, OMBUDSMAN Perwakilan Kalteng, serta para tamu undangan lainnya yang berhadir.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Zona Integritas UPR, Prof. Dr. Suandi Sidauruk MPd menyampaikan bahwa Zona Integrasi (ZI) merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi, dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk tata kelola UPR.

Pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010 lalu. Sebagaimana adanya Surat Dirjen Dikti nomor 441/E.E1/OT/2020, tanggal 27 April 2020 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan PTN dan LLDIKTI, maka selanjutnya UPR menetapkan FISIP sebagai Fakultas yang diajukan sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.

Kata Prof. Suandi kembali menyebutkan, selain FISIP UPR, Fakultas Teknik pada tahun ini juga ditetapkan sebagai pendamping pembangunan zona integritas di UPR. Yangmana melalui penunjukan ini, diharapkan Fakultas Teknik dapat membangun layanan prima berbasis IT, agar UPR mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

“Civitas Akademika, sangat menantikan hasil sinergi ke dua Fakultas ini, dalam membangun Zona Integritas menuju WBK WBBK di UPR,” Tukasnya.

Sementara itu, seusai kegiatan tersebut, Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang, SE., M.Si menyampaikan bahwa fakta integritas ini, tentang zona wilayah bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dicanangkan, untuk dua fakultas, yakni FISIP dan FT UPR.

Selanjutnya, akan dilakukan penilaian oleh pemerintah, maka dari itu ujar Andrie Elia, pada tahun 2020 ini, pihaknya telah mencanangkan di dua fakultas tersebut. Nanti, hasil penilaian berupa sertifikat, akan disampaikan di tahun 2021.

“Ini sekaligus pula untuk menjadi model, bagi unit-unit lain, fakultas-fakultas lainnya. Saya berharap, kepada dua fakultas yang telah ditunjuk ini, bisa menjunjung tinggi dan bertanggung jawab, serta menjauhkan diri dari tindak KKN di lingkungannya masing-masing,” Terangnya.

Harapannya pula, agar kedepan UPR bisa dipercaya oleh negara, terlebih lagi oleh masyarakat Kalimantan Tengah, masyarakat di tingkat nasional bahkan dunia.

Kemudian, saat mendampingi Rektor UPR, Dekan FISIP UPR, Prof. Dr. Ir. Kumpiady Widen, PhD mengatakan, menjadi sebuah komitmen dan tanggung jawab, dari pihaknya untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni menjauhkan diri dari tindak KKN di lingkungannya.

“Hal ini juga, dalam rangka mendorong pelayanan yang optimal, baik itu pelayanan akademik, keuangan dan lain sebagainya, guna turut mewujudkan cita-cita kita bersama, yakni menuju UPR Jaya Raya,” Ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh Dekan FT UPR, Ir. Waluyo Nuswantoro, ST., MT menyampaikan ucapan terima kasih, kepada rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia Embang, SE., MSi, yang telah mempercayakan FT UPR, selaku institusi fakultas yang pada tahap pertama ini sebagai salah satu role model, untuk melakukan zona integritas.

“Dalam menjalankan zona integritas, kami berkomitmen, untuk memberikan pelayanan yang bebas dari tindak KKN dan bersih. Ketika pelayanan diberikan secara optimal, baik dan bersih, maka secara tidak langsung kita juga turut mewujudkan moto kita bersama, yakni menuju UPR Jaya Raya,” Tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan fakta integritas, yang disaksikan sejumlah saksi diantaranya, perwakilan Polda Kalteng, Kajati Kalteng dan OMBUDSMAN perwakilan Kalteng.

Kegiatan juga dihadiri pula oleh guru besar, senat universitas, unsur pimpinan fakultas dan unit di lingkup UPR. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!