Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, dalam rangka kesiapan pengamanan PILKADA serentak tahun 2020 di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di lobby Mapolda Kalteng, pada hari Senin (24/8/2020) pagi tadi.
Tampak hadir dalam rakor lintas sektoral tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo yang diwakili oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono, Komandan Korem 102/Pjg, Brijen TNI Purwo Sudaryanto, Wakajati Kalteng Marang, SH, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Kalteng yang diwakili Kordip Penyelesaian Sengketa, Ketua Pelaksana Penanganan COVID-19 Kalteng Darliansjah, serta Pimpinan Tinggi Polda Kalteng.
Adapun maksud dari Rakor Lintas Sektoral ini dinilai sangat strategis, sebagai bentuk kesiapan seluruh pemangku kepentingan, dalam menghadapi pengamanan pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, pada arahannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa dal rangka menyambut PILKADA serentak tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melakukan beberapa langkah, antara lain pada tanggal 8 Juli 2020 lalu, telah menyerahkan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar 100 persen, kepada KPU, Bawaslu dan unsur pengamanan.
“Selain itu, kita juga telah membentuk Desk PILKADA Provinsi Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah, serta menyediakan anggaran secara proposional, untuk operasional desk dan melakukan sosialisasi, serta koordinasi dengan para pihak terkait,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gubernur H. Sugianto Sabran juga menyampaikan beberapa kendala, yang dihadapi dalam pelaksanaan PILKADA, pada tanggal 9 Desember mendatang, diantaranya kondisi geografis dan penduduk yang terpencar, serta belum terjangkaunya infrastruktur yang memadai di beberapa daerah.
Kata H. Sugianto Sabran menambahkan, mengingat sampai saat ini pandemi COVID-19, masih mewabah di wilayah Bumi Tambun Bungai, yangmana Kalimantan Tengah sebagai daerah yang beresiko tinggi dalam persebaran COVID-19.
Maka penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi COVID-19, harus secara ketat diberlakukan dalam setiap tahapan PILKADA serentak tahun 2020. Selain itu, ada juga sejumlah daerah yang masih blank signal, sehingga penyampaian informasi dan sosialisasi akan menjadi suatu kendala.
Sementara itu Wakapolda Brigjen Pol. Indro Wiyono menegaskan perlunya memperhatikan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada.
Dirinya juga memberikan beberapa penekanan, untuk pelaksanaan PILKADA serentak tahun 2020 mendatang, diantaranya memetakan kerawanan dalam setiap tahapan Pilkada.
Kemudian, melakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika yang berkembang, sehingga setiap potensi masalah dapat diantisipasi dan tidak menimbulkan dampak luas, dan meningkatkan kerjasama yang harmonis antara TNI dan Polri bersama-sama dengan penyelenggara Pilkada dan masyarakat.
“Untuk mewujudkan sinergitas yang proaktif, serta menjaga komitmen, netralitas, tidak ikut serta dalam politik praktis dalam penyelenggaraan pilkada 2020,” ujarnya.
Sekedar untuk diketahui pula, sejumlah nota kesepakatan ditandatangi para pihak yang hadir dalam rakor tersebut, antara lain Kerjasama Polda Kalteng dengan Korem 102/PJG tentang Perbantuan Anggota Korem 102/PJG dalam penyelenggaraan pengamanan Pilkada di Provinsi Kalteng.
Serta Kerjasama antara Polda Kalteng dengan KPU Provinsi Kalteng tentang pengamanan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Provinsi Kalteng dan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan KPU Provinsi Kalteng tentang Dukungan Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. (YS)