Diharyo Lulusan Kedua Angkatan Pertama Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR

 Diharyo Lulusan Kedua Angkatan Pertama Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs UPR), kembali menggelar sidang terbuka promosi doktoral (S3) Promovendus Diharyo, dengan nomor mahasiswa CFA 316 016, yang berasal dari mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR. Kegiatan dilaksanakan melalui kombinasi offline dan online, Rabu (19/8/2020).

Sidang promosi doktor ini menghadirkan Tim penguji, Rektor UPR Dr. Andrie Elia SE., M.Si/Ketua Sidang, Direktur PPs UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP/Sekretaris Sidang.

Kemudian, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S/Promotor Utama, Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc,/Co-Promotor I, Zafrulah Damanik, SP., M.Si/Co-Promotor II, Dr. Ir. I. Made Kamiana, MT./Penguji Luar Komisi I, Dr. Alpian SP., MP.,/Penguji Luar Komisi II, Prof. Dr. Ir. Saputera, M.Si/Penguji Luar Komisi III serta Dr. Ir. Salundik, M.Si./Penguji Luar Perguruan Tinggi dari IPB Univercity Prodi Peternakan

Saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Direktur PPs UPR, Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyampaikan bahwa promovendus Diharyo merupakan mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR angkatan pertama atau angkatan tahun 2016.

Sehingga dengan demikian promovendus Diharyo dapat disebut sebagai lulusan kedua dari angkatan pertama atau angkatan tahun 2016 program studi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR.

Selain itu, sebagaimana untuk diketahui juga, lanjut Guru Besar yang masih terbilang awet muda dan berparas cantik ini menuturkan, seorang mahasiswa tentunya sebelum dipromosikan menjadi seorang doktor, harus menyelesaikan semua mata kuliahnya terlebih dulu.

Kemudian, mahasiswa itu harus melalui serangkaian tahapan ujian, mulai kualifikasi, komisi, seminar proposal, penelitian, seminar hasil, ujian tertutup dan yang terakhirnya, yaitu sidang promosi doktor.

“Adapun judul disertasi yang menghantarkan promovendus Diharyo, bisa meraih gelar doktor berjudul ‘PEMANFAATAN CANGKANG SAWIT SEBAGAI KARBON AKTIF UNTUK PERBAIKAN MUTU AIR GAMBUT’. Sidang promosi doktor dilaksanakan pada hari Rabu 19 Agustus 2020, pukul 10.00-13.00 WIB,” Terangnya.

Sambung Guru Besar yang selalu bersahaja dan penuh ide cemerlang dan disiplin ini kembali menuturkan bahwa promovendus Diharyo, dalam proses meraih gelar doktor, sebelumnya juga telah memiliki jurnal ilmiah, dan pernah menjadi presenter di seminar bertaraf internasional.

Adapun masa studi promovendus Diharyo, untuk menyelesaikan studi doktoralnya, yakni 4 tahun, dengan perolehan predikat sangat memuaskan atau cumlaude.

Dengan demikian, maka promovendus Diharyo dinyatakan layak menyandang gelar doktor ilmu lingkungan, sekaligus menjadi lulusan kedua dari angkatan pertama, serta menjadi lulusan ketiga untuk program studi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR.

“Yang pasti, kami dari PPS UPR terus mendukung upaya dari Rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia Embang, SE., M.Si untuk mewujudkan UPR Jaya Raya, khususnya dalam upaya mempersiapkan Sumberdaya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi sesuai motto PPs UPR sendiri, “Harati Bacahaya Kilau Bintang,” Tutup Prof. Yetrie Ludang MP. (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!