Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya Susi Idawati.

Warung dan Cafe Wajib Jalankan Protokol Kesehatan

Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA-Masyarakat yang bergerak di bidang usaha, seperti warung makan dan caffe, yang ada di Kota Palangka Raya, tampak di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sebagian besar lebih memilih membuka aktivitas usahanya.

Namun menurut Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya Susi Idawati, meskipun usaha tersebut masih diperkenankan buka, akan tetapi bukan berarti pemerintah membiarkan begitu saja kebebasan usaha warung makan dan caffe, dalam melakukan aktivitas bisnis ekonominya,

“Iya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui gugus tugas Covid-19 terus memberikan edukasi ke setiap usaha warung makan, caffe dan lainnya, agar dapat memahami bahaya Covid-19,”ungkapnya, Rabu (17/6/2020).

Disisi lain lanjut dia, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap memberikan batasan dan meminta para pelaku usaha tersebut untuk mematuhi aturan.

“Saya lihat sebagian besar pelaku usaha warung makan, caffe dan lainnya belum maksimal menjalankan protap kesehatan yang harus dipatuhi selama masa pandemi,”tuturnya.

Selebihnya srikandi dari Partai Nasdem ini mengimbau, agar para pelaku usaha jasa ini dapat menjalankan usahanya dengan perilaku hidup bersih dan sehat.
Berikutnya wajib mematuhi semua protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun, dan yang terpenting menerapkan physical distancing.

“Serta memakai masker
Dengan mematuhi protokol kesehatan maka para pelaku usaha sudah membantu upaya pemerintah dalam upoaya memutus mata rantai pandemi Covid-19,”demikian Susi.VD

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!