Warga diminta Manfaatkan Layanan Belanja Online

 Warga diminta Manfaatkan Layanan Belanja Online

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota setempat, dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

“Contohnya aturan bagi para pelaku usaha kuliner dan para konsumennya, dimana harus mematuhi protokol kesehatan,”ungkapnya, Selasa (9/6/2020).

Sebagaimana diketahui lanjut Sigit, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat edaran wali kota nomor 368/124/BPBD/Covid-19/V/2020 . Dimana dalam edaran itu menekankan para pelaku usaha kulinerwajib menjalankan protokol kesehatan.

“Para pelaku usaha kuliner juga wajib menerapkan pembatasan jarak antar individu secara disiplin, dan hanya melayani pembelian dengan cara dibungkus dan tidak diperkenankan makan ditempat,”ucapnya.

Sebaiknya ucap Sigit,di tengah pandemi saat ini para pedagang dan konsumen bisa mengoptimalkan penjualan melalui media dalam jaringan atau online.

“Penjualan melalui sistem online ini akan memudahkan konsumen membeli produk yang diperlukan sehingga perputaran ekonomi tetap berjalan,”jelasnya.

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, selain menggunakan cara daring maka pola jual beli juga dapat dilakukan dengan cara pesan dan antar. Dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat ataupun memanfaatkan jasa ojek online yang saat ini sudah banyak tersedia.

“Sistem penjualan secara online diyakini pemerintah akan cukup efektif memutus mata rantai penyebaran pandemi virus karena menghindarkan kerumunan dan kontak langsung dengan banyak orang,” jelasnya.

Bagusnya tambah Sigit, saat ini tidak sedikit masyarakat termasuk para pedagang, mulai menerapkan perdagangan daring. Barang dagangan dijajakan melalui WhatsApp, Facebook, dan Instagram serta aplikasi media sosial lain.VD

sogi_kaltengnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!