Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA-Upaya pelestarian pengembangan dan pemberdayaan kearifan lokal adat Dayak, penegakan hukum adat Dayak dalam wilayah kedamangan masing-masing dan dapat bekerjasama dengan baik bersama semua unsur pemerintah, menjadi fungsi strategis peran seorang damang.
Ungkapan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat mengukuhkan serta melantik dua damang kepala adat. Yakni Barthel Liwan sebagai Damang Kecamatan Bukit Batu dan Harigato sebagai damang Kecamatan Rakumpit.Kamis (18/6/2020).
Lebih lanjut Fairid yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya ini mengatakan, pentingnya peran damang kepala adat dalam membangun sinergi yang dinamis baik dengan pemerintah maupun masyarakat.
“Tak kalah penting peran damang mampu menunjang kelancaran penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Palangka Raya,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Fairid berpesan kepada para damang untuk segera mendorong masyarakat agar bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19, dengan mulai tatanan kehidupan normal baru (New Normal).
“Saya harap damang bisa mengedukasi masyarakat di wikayahnya masing-masing, dengan cara menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan menggunakan masker,”ingat Fairid.
Adapun Pelantikan dua damang kepala adat tersebut mengambil tempat di GPU Palampang Tarung Palangka Raya, turut dihadiri, jajaran kepala OPD dan Forkopimda serta jajaran pemerintahan Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit.VD