Wali Kota Palangka Raya Diminta Perpanjang PSBB
Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H . Sugianto Sabran meminta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permintaan memperpanjang masa PSBB disampaikan orang nomor satu di Provinsi Kalteng tersebut melalui surat dengan nomor 360/64/GT-Covid-19 tertanggal 23 Mei 2020.
Dalam surat tersebut memuat sejumlah pertimbangan pentingnya PSBB di Kota Palangka Raya untuk diperpanjang. Terutama mengacu dari hasil PSBB yang telah dilaksanakan sejak 11 Mei 2020 yang lalu.
Disebutkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi tentang penerapan PSBB di Palangka Raya, antara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng dengan para tim pakar epidemiologi, yang berasal dari perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Palangka Raya serta Tim Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) pada 23 Mei 2020, disimpulkan penerapan PSBB di Kota Palangka Raya direkomendasikan untuk dilanjutkan.
Adapun menurut Sugianto, pertimbangannya antara lain adanya kecenderungan kasus terkonfirmasi positif di Palangka Raya mengalami penambahan. Dimana pada 11 Mei tercatat 55 orang terkonfirmasi positif Covid-19, kemudian bertambah menjadi 77 orang terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 23 Mei 2020.
“Berdasarkan hal itu, maka Wali Kota Palangka Raya dapat mempertimbangkan perpanjangan penerapan PSBB kembali, dengan mempertajam penerapan pada skala kelurahan zona merah,”katanya.
Dikatakan, adanya keputusan untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB di Palangka Raya, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi di masyarakat, bahwa kasus Covid-19 tidak ada lagi di Palangka Raya.
“Dengan begitu akan berpotensi menimbulkan semakin meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19,”tandas gubernur.VD