Ketaatan Gunakan Masker Sudah 90 Persen
Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA-Sepekan sudah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya telah berjalan.
Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, ada beberapa catatan positif yang di dapat dari pelaksanaan PSBB tersebut.
Salah satunya, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kota Palangka Raya dalam menggunakan masker dapat di katakan mencapai 90 persen
Capaian itu kata dia patut diapresiasi, mengingat masyarakat sudah secara sadar dan disiplin mematuhi aturan PSBB, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona.
“Jadi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. “Iya, cukup dengan mematuhi berbagai anjuran kesehatan dari pemerintah,” Katanya, Minggu (17/5/2020)
Sejatinya, anjuran kesehatan dari pemerintah ini lanjut Emi, tidak hanya ketaatan menggunakan masker saja, namun demikian tetap mematuhi beberapa protap kesehatan lainnya. Seperti penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Penerapan PHBS ini harus dilakukan setiap beraktifitas bekerja, belajar dan beribadah meskipun semua dilakukan dari rumah. Tak kalah pentingnya lagi, ialah dengan menjaga jarak, yakni social dan physcal distancing.
“Dengan cara inilah cara kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona di Kota Palangka Raya,”tutupnya.VD