Juni 2020, Revitalisasi Fungsi Rumah Ibadah Dilaksanakan
Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA-Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya Achmad Farichin menegaskan, pelaksanaan salat Jumat, dipastikan akan dilaksanakan sejalan dengan menyambut era “New Normal” yang akan diberlakukan di Kota Palangka Raya pada bulan Juni 2020.
“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa tokoh agama Islam lainnya,”ungkap Farichin saat konferensi pers, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, adanya kabar yang menyebutkan bahwa pelaksanaan salat Jumat sudah bisa dilaksanakan pada 29 Mei 2020 ini tidaklah benar adanya.
“Namun yang pasti penerapan revitalisasi fungsi rumah ibadah akan diajukan terlebih dahulu kepada wali kota pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang,”jelas Farichin.
“Setelah disetujui oleh wali kota, maka ibadah salat jumat bisa dimulai pada 5 Juni 2020, dan dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,”tambahnya.VD