Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA, -Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota (Pemko) setempat untuk segera memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Mengingat alat tersebut dapat mempercepat mendeteksi seseorang menderita positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Kota Palangka Raya merupakan zona merah Covid-19. Tentu harus lebih maksimal penanganannya. Maka itu pemko perlu segera mungkin memiliki alat tersebut,”tutur Sigit, Senin (18/5/2020).
Dikatakan, dengan menggunakan alat PCR, maka Pemko Palangka Raya dapat melakukan tes Covid-19 secara mandiri. Terutama di laboratorium RSUD Kota Palangka Raya.
Dengan begitu tidak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan ke Jakarta atau Surabaya yang membutuhkan waktu lama. Instrument PCR dapat menganalisa 100 an sample perhari dengan tinggi tingkat akurasinya,”beber Sigit.
Selama ini imbuh dia, ketidakakuratan analisa kondisi seseorang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih apabila ada seseorang yang meninggal dunia.
“Tudingan masyarakat selalu miring pada hal meninggalnya bukan karena Covid 19. Nah, hal inilah yang harus ada kepastian sehingga tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Lain halnya ketika pemko memiliki sendiri alat PCR, maka bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP), dapat dengan segera mengetahui apakah dirinya positif Covid-19 atau tidak.
Saat ini banyak PDP yang sudah melakukan tes swab dan telah menunggu lama belum keluar hasilnya. Bahkan, beberapa di antaranya sudah meninggal dunia, tapi belum keluar hasil tesnya.
“Pemko dapat berkordinasi dengan Pemprov Kalteng untuk penyediaan alat PCR ini,”ucap Sigit menyarankan.VD