Sekda Minta Pihak Swasta Aktif Pencegahan Covid-19

PENYEMPROTAN : Sekda Kabupaten Kotim Halikinnor, saat ikut serta melakukan penyemprotan Pasar Besar Kota Sampit.
gerakkalteng.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan kewaspadaan, walaupun daerah ini masih dikategorikan zona hijau. Maka dari itu pemerintah daerah meminta pihak swasta di daerah ini untuk terlibat aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten ini.
“Kami meminta pihak swasta atau pengusaha yang ada di kabupaten kotim ini harus ikut aktif dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua,” ujar Sekda Kabupaten Kotim Halikinnor, Minggu (29/3/2020).
Dirinya meminta pihak swasta, dapat menjaga kantor mereka sendiri agar tidak menjadi daerah penyebaran Covid-19, dengan cara menyemprotkan disinfektan secara mandiri di kantor mereka masing-masing.
“Saya mengharap semua kantor swasta dapat melakukan disinfeksi secara mandiri untuk kantor mereka masing-masing, Jangan berharap dari pemerintah daerah, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua,” terang Halikinnor.
Menurutnya, bahan untuk membuat disinfektan sangat mudah didapat di pasaran, bagi pihak swasta yang tidak mengetahui bahan apa yang digunakan untuk penyemprotan disinfektan bisa konsultasi dengan gugus tugas Covid-19 di Kantor Diskominfo Kabupaten Kotim dan nanti bisa diarahkan oleh tim Gugus.
“Saya kembali menegaskan bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, TNI/Polri saja, tetapi semua elemen masyarakat harus bersatu untuk memerangi virus tersebut,” pungkas Halikinnor. (sog/agg)