Mantap, Mabuan Bakal Jadi Desa Wisata Adat dan Budaya
Foto : Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, saat disambut potong pantan pada acara Musrenbangdes di Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel, Rabu (29/1/2020).
gerakkalteng.com – BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, mencanangkan Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel, sebagai desa wisata khusus budaya dan adat.
Wacana untuk menjadikan desa yang berjarak sekitar 8 Km dari pusat Kota Buntok tersebut sebagai desa wisata khusus adat dan budaya, disampaikan dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang dilaksanakan di Desa Mabuan, Rabu (29/1/2020).
Dikatakan oleh Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, bahwa dengan adanya usulan menjadikan desa Mabuan sebagai desa wisata khusus adat dan budaya, itu merupakan suatu usulan yang sangat tepat dan patut untuk segera direalisasikan.
Pasalnya, desa Mabuan, merupakan salah satu dari banyak desa di Kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu, yang masyarakat desanya mayoritas masih menganut kepercayaan Kaharingan dan masih memegang kental adat istiadat warisan leluhur.
Selain itu, jarak tempuh yang cukup dekat dari pusat pemerintahan, yakni sekitar tujuh menit, infrastruktur yang dimiliki oleh desa Mabuan juga lumayan memadai, merupakan salah satu pertimbangan bahwa desa dengan berpenduduk sekitar tujuh ratus jiwa tersebut, menjadi sangat layak dikembangkan menjadi desa wisata khusus adat dan budaya.
“Rencanannya desa Mabuan disiapkan untuk menjadi desa wisata, desa budaya, karena memang infrastrukturnya juga sudah lumayan dan masyarakatnya juga mayoritas adalah penganut kepercayaan Kaharingan, masih memegang kental adat dan budaya leluhur dan itu yang harus kita lestarikan,” tukasnya saat ditemui awak media seusai acara.
Terkait rencana tersebut, dilanjutkan oleh wanita yang akrab disapa Aty ini, pihaknya selaku Pemerintah Daerah, mendukung penuh wacana tersebut agar dapat segera dicapai.
Untuk itu, pihaknya kini tengah menyusun strategi agar target menjadikan desa dengan komoditi unggulan buah-buahan lokal ini, sebagai desa wisata khusus adat dan budaya.
Diakui oleh orang nomor dua di Barsel ini lagi, bahwa demi mencapai target tersebut, pihaknya juga sudah mengkomunikasikannya dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dan tentunya Pemda juga mendukung hal itu, dan itu sedang dikomunikasikan juga dengan Provinsi,” terangnya.
Sebelumnya, wacana untuk menjadikan desa Mabuan sebagai desa khusus wisata adat dan budaya ini, telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel, Manat Simanjuntak, pada forum Musrenbangdes yang sama.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Manat itu, mengatakan bahwa pihaknya tertarik menjadikan Mabuan sebagai desa wisata khusus adat dan budaya, adalah dikarenakan melihat bahwa memang di desa ini masyarakat adatnya masih memegang erat adat istiadat dan budaya dari leluhur.
Bahkan, di desa itu pada tanggal 18 Agustus di setiap tahunnya, diadakan upacara adat pemberian persembahan kepada para leluhur, yang dinamakan oleh masyarakat setempat dengan nama ‘makan pangantu lalemu’.
Hal ini, menurut Manat, merupakan salah satu upacara adat yang menarik untuk terus dilestarikan.
“Kami juga tahu bahwa di Mabuan ini, setiap tahunnya diselenggarakan upacara adat makan pangantu lalemu, itu patut terus kita kembangkan untuk dijadikan Calender of Event (CoE) tahunan kita, agar bisa didukung dan dimasukkan kedalam program Pemerintah, baik itu Kabupaten maupun Provinsi,” ucapnya.
Selain itu, diakui Manat, saat ini pihaknya sudah menyusun rencana pelaksanaan upacara adat Wara di Desa Mabuan pada tanggal 1 sampai 15 Juli Tahun 2020 ini, yang juga nantinya direncanakan akan dimasukkan sebagai salah satu program CoE Barsel.
Rencana yang sebelumnya didukung penuh oleh Pemprov melalui penganggaran APBD Provinsi sebesar Rp.150 juta ini, namun karena kendala pendanaan menghadapi Pilkada tahun 2020, maka dana tersebut kemudian ditiadakan.
“Sebenarnya sampai bulan September 2019 kemaren, Pemprov sudah memastikan akan mengucurkan dana sebesar Rp150 juta untuk pelaksanaan Wara kita, tapi karena adanya pelaksanaan Pilkada Gubernur tahun ini, makanya dana tersebut dihapus,” bebernya.
Namun, meskipun begitu, Manat tetap menyarankan agar rencana pelaksanaan Wara ini tetap dilanjutkan untuk dilaksanakan, sebab menurutnya hal ini sudah disepakati merupakan awal dari memasukkan Wara sebagai upacara adat yang nantinya dimasukkan kedalam program CoE Kabupaten.
“Tapi kita mau acara ini tetap terlaksana, meskipun nantinya harus mencari sumbangan dari sana-sini, kalaupun mau menyumbang secara pribadi juga boleh. Karena Wara ini nantinya kita mau masukkan kedalam CoE kita,” ajaknya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mabuan, Youstriyaseng, mengatakan kesiapan pihaknya, atas rencana dijadikannya desa Mabuan sebagai desa wisata khusus adat dan budaya.
Untuk itu, ia terus mendorong agar masyarakat desanya juga turut serta berpartisipasi dalam program kerja pemerintah daerah tersebut, melalui berbagai daya dan upaya.
“Kami sangat mendukung adanya rencana tersebut, kami harap seluruh masyarakat nantinya juga ikut serta berpartisipasi guna mendorong terlaksananya program itu. Kami harap juga nantinya, di sini Pemerintah bisa mendirikan bangunan seperti rumah adat Betang, dan dalam waktu dekat kami juga akan berkonsultasi dengan pihak Kedemangan adat menyangkut apa yang harus dilakukan untuk mendukung wacana ini,” tandasnya. (Petu/agg)