Anggaran Makan Minum DPRD Barsel Diduga Bermasalah, Ini Komentar LDW Kalteng

 Anggaran Makan Minum DPRD Barsel Diduga Bermasalah, Ini Komentar LDW Kalteng

FOTO : Direktur Law and Development Watch (LDW) Kalimantan Tengah, Drs. Menteng Aswin.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Anggaran belanja makan dan minum di lembaga DPRD Kabupaten Barito Selatan tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 1,9 miliar diduga bermasalah.

“Saya harap polisi ataupun jaksa, segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengelolaan anggaran belanja makan dan minum dewan Barsel yang penuh kejanggalan itu,” ujar aktivis Nanang Suhaimi, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, kejanggalan yang dimaksud mencakup anggaran makan dan minum tahun 2018 sebesar Rp 800 juta dan anggaran serupa ditahun 2019 sebesar Rp 1,1 miliar.

“Anggaran tersebut diduga dikelola langsung oleh pihak Sekretariat DPRD tanpa menggunakan jasa penyedia atau pihak ketiga,” ungkapnya.

Padahal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka belanja pegawai tidak langsung harus dikelola menggunakan jasa penyedia dengan ikatan kontrak.

“Nyatanya makan minum dewan itu, dikelola langsung oleh pihak Setwan itu sendiri, tanpa lelang atau penunjukan langsung. Saya duga, pasti ada yang tidak beres itu,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Law and Development Watch (LDW) Kalimantan Tengah, Drs. Menteng Aswin meminta, agar pihak kejaksaan setempat dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah undang-undang untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku Tipikor.

“Jangan tebang pilih, apalagi sampai berkonspirasi untuk menutup suatu kasus atau dugaan Tipikor skala besar. Jangan cuma perkara dana desa saja yang mencuat kepermukaan, karena di institusi pemerintahan juga banyak dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Menurut Menteng Aswin, pihaknya di LDW Kalteng tidak bakal pernah berhenti melakukan pelaporan terhadap semua pelaku Tipikor dan oknum pengak hukum yang diduga bermain mata terhadap suatu perkara.

“Jika ditemukan adanya dugaan penegak hukum yang bermain seperti itu, maka kami siap melaporkannya ke tingkat institusi yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, wartawan gerakkalteng.com berusaha menghubungi ibu Ika selaku Plt Sekwan DPRD Barito Selatan untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut. Namun beliau beralasan tidak bisa ditemui lantaran sedang berada di Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan di BPK perwakilan Kalimantan Tengah serta mengikuti Diklatpim III Provinsi kalteng. (sog)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!