Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Rp79 Miliar ADD dan Rp143 Miliar DD untuk 154 Desa
KASONGAN – Sesuai amanah peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Katingan pada ahun anggaran 2019 telah mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp79.290.277.200 untuk 154 desa. Selain itu, ada ada pula dana transfer atau Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk seluruh desa, sebesar Rp 143.868.650.000.
Hal itu diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas SE saat melantik sekaligus mengambil sumpak dan janji empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), baru-baru ini. “Diharapkan, dana tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk teknis yang ada dan untuk kegiatan prioritas,” pesannya.
Dia juga meminta agar Pj Kades memasukan dalam APBDes, semua dana yang menjadi pemasukan desa. Baik itu anggaran yang berasal dari pemerintah maupun pendapatan lain. “Dalam hal perencanaan, harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan maysarakat desa. Selain itu, harus tepat sasaran dan mengandung manfaat yang langsung menyentuh masyarakat banyak,” imbuh Sakariyas.
Demikian juga dalam hal pelaksanaanya, tutur Bupati, harus dilakukan berdasarkan petunjuk teknis yang ada dan tepat waktu. Termasuk pula, mengenai pelaporan serta pertanggungjawabannya. “Pasalnya, semua penggunaan anggaran tersebut nantinya akan diperiksa bagaimana hasil pelaksanaanya atau realisasi kegiatan di lapangan,” katanya.
Sakariyas berharap, agar dalam pengelolaan ADD maupun Dana Desa serta bantuan keuangan lainnya jangan sampai ada nantinya tersangkut masalah hukum. “Terlebih, lantaran terjadi penyalahgunaan anggaran serta keterlambatan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaba penggunaan anggaran desa,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta agar seluruh Pj Kades dan seluruh perangkatnya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengingatkan, agar selalu menjalin kerja sama yang baik dengan smeua pihak. “Laksanakan tugas dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (tri)