Katingan Dianugerahi Penghargaan Kabupaten Layak Anak

 Katingan Dianugerahi Penghargaan Kabupaten Layak Anak

RAIH PENGHARGAAN : Bupati Katingan, Sakariyas SE saat menerima penghargaan KLA yang diserahkan oleh Menteri PPPA RI  Prof Dr Yohana Susana Yembise, Selasa (23/7) malam.  

 

 

 

 

KASONGAN – Katingan patut berbanga, menjadi salah satu yang mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2019. Penghargaan tersebut, diberikan oleh pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).

 

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Informasi Setda Katingan, Lusen SIP, penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA RI  Prof Dr Yohana Susana Yembise dan diterima langsung oleh Bupati Katingan, Sakariyas SE.

 

“Penghargaan diserahkan saat acara peringati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2019, di Hotel Four Point Makasar Sulawesi Selatan, 23 Juli 2019,” ujarnya.

 

Kabag Humkas menjelaskan, Kementerian PPPA RI memberikan Penghargaan kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anakserta perlindungan khusus anak, dalam bentuk KLA.

 

“Tentunya ini menjadi suatu kebanggaan, karena hanya dua kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapat penghargaan dari Kementrian PPA RI ini. Selain Kabupaten Katingan, Lamandau juga diberikan penghargaan yang sama,” sebutnya.

 

Mewakili pemerintah daerah, Lusen menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak dan masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan. Termasuk pula, seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Katingan yang telah mendukung sehingga bisa menjadi Kabupaten Layak Anak.

 

“Penghargaan yang diterima ini, berkat kerja sama semua pihak untuk mewujudkan visi Katingan Bermartabat. Yakni Berbudaya, Maju, Religius, Terintegrasi, Berkesinambungan dan terbuka. Semua ini, demu mewujudkan masyarakat Katingan yang sejahtera,” kata Kabag Humas. (tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!