Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Salah Satu Camat di Katingan Dilaporkan Istri, Lantaran Menikah Lagi Dengan Perempuan Lain
Kasongan – Camat kecamatan pulau malan Seses dilaporkan oleh istri karna ketahuan telah menikah lagi dengan perempuan lain lantaran status keduanya masih belum cerai, karna hal tersebut istri sah dari camat pulau malan melaporkan langsung kepada bupati katingan Sakariyas.
“Memang sebelumnya camat pulau malan Seses pernah dilaporkan oleh istrinya kepada bupati, karna sang suami menikah lagi,”ujar Kabag Humas dan Informasi Setda katingan Lusen, Selasa (2/7/2019) saat diwawancarai diruang humas.
Sebelumnya diketahui, bahwa peristiwa terjadi pada akhir tahun 2018 yang lalu, dan sampai saat ini masih dalam proses oleh tim yang berwenang untuk menindak lanjuti laporan yang disampaikan langsung oleh sang istri.
“Sudah diproses oleh tim yang berwenang, dan kabar itu sebelum nya sempat menggemparkan serta menjadi buah bibir di wilayah kecamatan pulau malan karna status camat pulau malan saaat itu masih memiliki istri,”Terang Lusen
Lanjut Lusen, perempuan yang kabarnya dinikahi secara siri di Sampit itu, adalah istri dari sopir sang camat itu sendiri.
Lusen mengaku, kabar bahwa Camat Pulau Malan, Seses menikah lagi mencuat melalui media sosial facebook saat keduanya dikabarkan menikah secara siri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Mungkin karna mengetahui kabar itu dan sampai ke telinga istri sah camat pulau malan sehingga sang istri melaporkan tindakan suaminya itu ke Bupati Katingan Sakariyas,”Pungkasnya.
Saat Kasus ini yang telah dilaporkan ke bupati, dan bupati menyerahkan kasus ke tim yang berwenang yaitu Inspektorat dan BKPP, serta baru-baru ini Lusen beserta sekda katingan melakukan rapat terkait masalah camat pulau malan ini.
“Keputusan final masih belum ada, dan sampai saat ini Seses masih menjabat sebagai Camat Pulau Malan,” imbuh Lusen.
(Tri)