DPRD Imbau Masyarakat Jangan Golput

 DPRD Imbau Masyarakat Jangan Golput

JANGAN GOLPUT : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover Amd mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

gerakkalteng.com – KASONGAN – PihakDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengimbau seluruh masyarakat jangan sampai Golput pada pemilihan umum (Pemilu) April 2019 nanti. Pasalnya suara rakyat akan ikut menentukan jalanya pembangunan, khususnya di Bumi Penyang Hinje Simpei hingga lima tahun kedepan.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover AMd mengatakan, akan sangat disayangkan sekali jika hak pilih kita yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak gunakan nantinya.

“Pasalnya, kesempatan ini hanya ada satu kali dalam lima tahun,” ujarnya, Rabu (27/3/2019).

Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, dia berharap masyarakat Katingan di 13 wilayah kecamatan dapat meluangkan waktunya beberapa menit datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang telah ditunjuk, pada 17 April  nanti.

“Sampaikan hak suara sesuai hati nurani masing-masing. Baik untu Capres-Cawapres, DPD maupun kepada caleg-caleg yang bakal duduk di DPR-RI, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kabupaten Katingan priode 2019-2024,” imbuhnya.

Diakuinya, memang kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu beberapa tahun lalu. Pasalnya, setiap orang akan diberikan lima kertas suara. Jika memang belum mengerti tata cara pencoblosannya, Esen mengimbau masyarakat agar mencari informasi ke pihak KPU atau PPK di masing-masing kecamatan.

“Mereka pasti bersedia untuk memberikan informasi secara gratis,” tuturnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyebutkan, ada beberapa hal yang dianggap berbeda jika dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Kalau dulu, disamping nama yang tertera di surat suara, juga ada foto calon legeslatif (caleg). Tapi di pemilu 2019 ini, hanya nama dan nomor urut serta parpolnya saja yang tertera. Sedangkan fotonya, tidak tercantum di dalam surat suara tersebut,” jelasnya.

Sehingga sebelum melakukan pencoblosan, pesan Esen, pemilik suara hendaknya meneliti dengan seksama nama caleg yang yang akan diapili.

“Ini maksudnya, supaya tidak sampai salah pilih atau rusaknya surat suara lantaran berulang-ulang mencoblos,” jelas anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!