Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Penyusunan RKPD Harus Cermat dan Terintegratif
gerakkalteng.com – KASONGAN – Tema pembangunan Kabupaten Katingan Tahun 2020 adalah pengembangan kualitas dan aksesbilitas infrastruktur untuk kemajuan ekonomi, nilai tambah produk pertanian, mendorong ienvestasi dan pengembangan pedesaan. Ini berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Bupati Sakariyas SE saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2020, di Aula Bappelitbang setempat, Selasa (29/1/2019).
“Kegiatan ini, merupakan momen sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis,” tuturnya.
Menurutnya Sakariyas, 2020 merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam pencapaian visi daerah. Yakni, Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Oleh karena itu, penyusunan RKPD Tahun 2020 harus lebih cermat dan terintegratif serta mampu menjawab permasalahan maupun tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Katingan secara tepat serta strategis,” ujarnya.
Output dari konsultasi publik ini, lanjut Bupati, diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakehlder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
“Selain itu, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD. Yakni, sebagai pedoman dalam penyusunan kebisajan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),” sebutnya.
Mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka RKPD 2020 diharuskan merujuk pada dokumen-dokumen perencanaan RPJP Nasional, RPJM Nasional, RKP Tahun 2020, RPJP dan RPJMD, RPJPD, Rancangan RPJMD dan RKPD Kalimantan Tengah Tahun 2020.
“Terutama, dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020,” katanya.
Pada kesempatan iru, Sakariyas meminta agar dalam proses penyusunan RKPD 2020 semua pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikir terbuka, integratif dan inovatif.
“RKPD yang disusun, harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara terukur. Sehingga, penyelenggaraan pembangunan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isi strategis,” tambahnya. (tri)