Instruksi Bersihkan Spanduk Kedaluwarsa

 Instruksi Bersihkan Spanduk Kedaluwarsa

PULANG PISAU, Gerakkalteng.com- Bupati Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) H. Edy Pratowo menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulpis agar membersihkan spanduk-spanduk kedaluwarsa. Ini dilakukan, agar tidak merusak pemandangan, sehingga wajah kota menjadi indah dan rapi.

“Spanduk-spanduk yang sudah habis masa berlakunya dan kedaluwarsa harus segera diturunkan. Karena dapat mengganggu keindahan wajah kota. “ kata H. Edy Pratowo saat memimpin apel gabungan.

Menurutnya, dalam melaksanakan razia spanduk kedaluwarsa ini, Satpol PP harus bekerjasama dengan Badan, SOPD dan Instansi terkait, sehingga pelaksanaannya dapat bersinergi dan bisa berjalan lancar dan aman.

“Untuk mendukung kegiatan itu, Satpol PP bekerjasama dengan Badan, Dinas dan Instansi lainnya, supaya dapat berjalan lancar. “ terang Edy.

Dia juga menjelaskan, selain membersihkan spanduk kedaluwarsa, kepada jajaran Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan keberadaan aset-aset milik pemerintah, seperti Taman Sumbu Kurung, Taman Kota, sarana bermain anak, sarana gedung pemerintahan, dan prasarana umum lainnya.

Pasalnya, jika tidak dijaga dan diawasi, dikhawatirkan dirusak oleh tangan-tangan jahil, dan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini merupakan salah satu tugas pengawasan oleh Satpol PP. Untuk itu, harus meningkatkan Patroli pengawasan baik sarana prasarana umum dan juga patroli mendukung terciptanya Kamtibmas di tengah masyarakat. “ pungkasnya. (an)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!