Wabup Pulpis Tandatangani KUA PPAS
PULANG PISAU, GERAKKALTENG.COM – Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudji Rustaty Narang menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pulang Pisau pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-III tahun sidang 2018 di Ruang Sidang Kantor DPRD, Jumat (16/11/2018).
Nota kesepakatan tersebut berisi tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Draft Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Maruadi, SH yang didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman.
Hadir pula dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Anggota DPRD dan sejumlah Kepala SOPD Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara dalam sidang tersebut, juga telah disampaikan laporan hasil reses anggota dewan kabupaten setempat dari masing-masing daerah pemilihan. (Wan/Ars)