Tak Pernah Hadir TEPRA, Plt Sekda Geram

 Tak Pernah Hadir TEPRA,  Plt Sekda Geram

PULANG PISAU,GERAKKALTENG.COM- Dua instansi di lingkup Pemerintah Ka¬bupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) seperti “matisuri”, lantaran dalam setiap melaksanakan rapat pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tidak pernah hadir.
Dimana hal tersebut tentu mem¬buat Pelaksana tugas (Plt) Sek¬retaris Daerah (Sekda) Saripudin geram, meminta kedua pimpinan Sekretaris Dewan (Sekwan) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) bisa memberikan keterangan.
Bukan tanpa sebab, pasalnya da¬lam setiap rapat yang dilaksanakan kedua Organisasi Perangkat Daer¬ah (OPD) ini selalu diwakilkan saja, tanpa pernah memberikan keterangan. “Kami tidak ingin setiap rapat diwakili dan yang hadir harus kepala OPD nya. Ini setiap TEPRA tidak pernah hadir,” katanya, kemarin (4/9).
Bahkan ia juga akan menegas¬kan dan meminta kepada Bappeda segera mengirimkan surat kepada yang bersangkutan, terutama kepada Sekwan dan DPPKB, sehingga dalam setiap serapan anggaran bisa mengetahui dengan jelas sejauh¬mana target dan hasil pencapaian.
“Perlu diketahui dalam serapan anggaran per 31 Agustus baru terserap sebesar 49 persen dari tar¬get 70 persen. Ada beberapa OPD dalam serapannya di bawah 40 persen seperti DPPKB dan Perkim, sedangkan waktu kita hanya tersisa 4 bulan saja,” jelasnya.
Menurut Saripudin, dalam rapat ini sudah seharusnya kepala OPD yang hadir bukan diwakilkan, sehingga bisa mengetahui persis dan bisa menyampaikan apa yang menjadi kendala tidak terserapnya anggaran itu. Bahkan salah satu dampak apabila tidak hadir, maka tidak akan bisa maksimal dalam menyerap anggaran yang sudah ditargetkan. “Seperti yang disam¬paikan Bupati terpilih, nanti jangan lagi mengemis meminta anggaran dibesarkan. Untuk anggaran kecil tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Jadi tolong kepada yang hadir sampaikan kepada pimpinan agar bisa menyamaikan alasan tidak hadir itu,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat ia meminta kepada asisten II agar dengan segera mengirimkan surat teguran. Bahkan, dirinya juga menjelaskan selama ini ia berusaha dengan baik dan tidak pernah mem¬perlambat segala macam urusan.
Baik dalam hal dokumen yang bisa diselesaikan dengan segera dan tidak pernah memperlambat sampai 2-3 hari kerja. “Selama ini saya selalu standby di kantor ko. Kalau dibandingkan teman-teman lain yang sering keluar. Jadi tolong segera sampaikan apa alasan sampai tidak hadir,” pungkasnya. (Ars)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!