Wabub Kotim : Berkurangnya Kucuran Dana Desa Tidak Menghambat Pembangunan
SAMPIT, GERAKKALTENG.COM- Dalam acara penandatanganan fakta intergritas yang dilakukan oleh 168 Kepala Desa di Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin (9/4) tadi pagi, Wakil Bupati, Taufik Mukri sempat memaparkan, bahwa desa se-Kotim megalami penurunan kucuruan dana pusat.
“Kita ketahui bersama,beberapa tahun sebelumnya, kita selalu mendapatkan kucuran dana yang cukup besar dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat atau pun Daerah, namun 2018 ini mengalami penurunan,” Ungkapnya dihadapan seluruh kepala desa.
Dia juga memaparkan, terjadinya penurunan kucuran dana pusat disebabkan,terjadinya perubahan formulasi penghitungan transfer dana Desa dari Pusat ke Daerah.
“Pada tahun 2017 lalu, dana Desa yang dikucurkan dari pusat ke Kabupaten sebesar RP 133.804.488.800, sedangkan tahun 2018 RP129.483.060.000,” Tutupnya.
Diketahui,perubahan formulasi penghitungan dana pusat ke daerah, sudah diatur dalam peraturan kementrian keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 lalu, hal inilah yang menjadi acuan pada pengucuran dana pusat ke daerah.(So)