Wabub Kotim Buka Sosialisasi UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
SAMPIT, GERAKKALTENG.COM – Wakil Bupati Kotawaringin Timur Taufik Mukri membuka sosialisasi undang-undang nomor 43 tahun 2009 dan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan di Gedung Wanita. Rabu (28/03) tadi pagi.
Dalam sambutannya Wabub menjeaskan, arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari setiap management organisasi termasuk pemerintahan.
“Dengan adanya arsif, Kinerja setiap organisasi secara nyata dan berkelanjutan akan dapat memberikan dukungan bagi kelancaran proses management organisasi,” Ungkapnya.
Bahkan Taufik juga melihat, pentingnya peran kearsipan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 dan peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012, tidak hanya sebagai bahan data namun terlebih sebagai bahan penelitian dan bahan evaluasi kinerja kedepannya bagi setiap struktur organisasi kepemerintahan.
“Harapan kita semoga bisa menjadi bahan implementasi kedepannya, dan kinerja dengan terstruktur akan menghasilkan produk maupun pembangunan yang baik kedepannya,” Tutupnya.