Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Pelaku Pecurian Sepeda Motor di Barut di Ringkus Polisi
Muara Teweh GK – Kepolisian Resort Barito Utara menangkap pelaku pencurian sepada motor inisial R (17) warga desa Bintang Ninggi Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara.
Kasus bermula dari laporan warga bernama Suryono (50) kepada aparat kepolisian Barut bahwa ia kehilangan sebuah sepeda motor Suzuki Satria F, yang di parkir di depan rumah nya di jalan taman rekreasi remaja Rt 17 kelurahan melayu Muara Teweh.
Mendapat laporan aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan,hal sperti disampaikan Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui kasatreskrim AKP Wiwin Juniarto di Muara Teweh Selasa (20/2/2018)
“Setelah kami menerima laporan ada warga yang kehilangan sepeda motor kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R beserta barang bukti satu buah sepeda motor Suzuki Satria F, dan untuk kedua temannya saat ini kami masih melakukan pencarian”.kata Wiwin
Kepada masyarakat Wiwin berpesan agar lebih berhati-hati dengan barang khususnya kendaran.
“Pesan saya kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dengan kendaraan nya,sebab pelaku kejahatan itu bukan hanya karena ada niat tapi juga karena adanya kesempatan”.paparnya melanjutkan
Saat ini terdakwa sudah di amankan di sel polres Barut dan disangkakan melanggar tindak pidana pencurian pasal 363 ayat 1 dengannancamoan 7 tahun penjara.
Adapun kasus tersebut terjadi pada tanggal (6/2) tersangka bersama dua teman nya RC dan HBI yang saat ini masih buron,melintah di depan rumah Suryono sekitar pukul 24.00 wib dan melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah korban,sehingga muncul niat tersangka untuk mengambil motor tersebut, namun ketika mau di hidupkan sepada motor tersebut tidak dapat hidup terpaksa pelaku dan teman nya mendorong motor tersebut ke arah jalan pendreh, dan di sembunyikan di semak-semak sebelum akhir nya di akan di perbaiki. ( SBI)