Dipastikan 4 Paslon Bertarung Pada Pilkada Kota Palangka Raya

 Dipastikan 4 Paslon  Bertarung Pada Pilkada Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA,GK-Meskipun berlangsung panas dan alot,  namun  rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Kota Palangka Raya yang dilaksanakan di KPU kota setempat, Kamis (8/2) tetap berjalan
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi bersama komisioner lainnya dan dihadiri Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya Endrawati beserta komisioner, serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari lima kecamatan, juga turut dihadiri tiga bakal calon perseorangan yakni pasangan Yuliustry-Fathul Munir, pasangan Dagut-Fitriadi Yusuf, dan pasangan Rizky Mahendra Nihin-Daryana.
Dalam pleno ini diketahui hasil dukungan pasangan Yuliustry-Munir dari hasil verifikasi perbaikan yang memenuhi syarat (MS) hanya 5.120 dukungan, pasangan Dagut-Fitriadi Yusuf 3.168 dukungan, pasangan Rizky Mahendra-Daryana 4.008 dukungan.
Sementara pada verifikasi faktual jumlah dukungan pasangan Yuliustry-Munir sebanyak 11.259 dukungan, pasangan Dagut-Fitriadi 11.863 dukungan, dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana 12.655 dukungan.
Jadi setelah ditambahkan jumlah dukungan hasil verifikasi faktual pada tahap pertama dan perbaikan, maka diperoleh dukungan total untuk pasangan Yuliustry-Munir sebanyak 16.379 dukungan, pasangan Dagut-Fitriadi 15.031 dukungan, dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana 16.663 dukungan.
Namun jumlah keseluruhan dukungan tiga bakal calon perseorangan tersebut tetap tidak memenuhi batas minimal yang dipersyaratkan KPU Palangka Raya sebanyak 19.700 dukungan. Jadi secara otomatis jumlah dukungan ketiganya tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan status TMS tersebut maka ketiga bakal calon perseorangan tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Jadi dari lima bakal calon perseorangan yang sebelumnya telah menyerahkan dukungan ke KPU Palangka Raya yang memenuhi syarat hanya pasangan Rusliansyah-Rogas Usup.
“Pada pleno ini terkait hasil rekapitulasi perbaikan dukungan bakal pasangan calon tidak ada masalah. Yang dipertanyakan para paslon maupun timnya terkait proses verifikasi faktualnya,” kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Harmain Ibrohim, didampingi seluruh komisioner KPU Palangka Raya usai pelaksanaan Pleno.
Menurut Harmain, terkait seluruh keberatan dan interupsi yang disampaikan para pasangan bakal calon pihak KPU Palangka Raya menyarankan agar membuat laporan dan menyampaikan ke Panwaslu Kota setempat.
“Pada pleno ini terkait hasil verifikasi tidak ada masalah. Untuk proses yang dianggap bermasalah, sesuai aturan yang ada silakan melapor ke Panwas,” tegasnya.
Pihaknya pun tambah Harmain siap mempertanggungjawabkan segala yang telah dilaksanakan karena dirasa telah sesuai dengan tahapan dan aturan yang ada.
Adapun mengacu dari rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan, maka bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang bisa maju dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 nanti dipastikan hanya empat calon yakni dari perseorangan pasangan Rusliansyah-Rogas Usup dan tiga calon dari partai politik yakni pasangan Fairid Naparin-Umi Matikah, pasangan Tuty Dau-Rahmadi HN, dan pasangan Aries Marcorius Narang-Fawzy Bachsin
Pantauan di lapangan, pleno rekapitulasi yang digelar di aula KPU Palangka Raya dan dihadiri komisioner Panwaslih Kota ini berlangsung selama tiga jam lebih terhitung mulai pukul 14.14 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB.
Pleno yang dijaga sekitar 300 personel TNI dan Polri tersebut sempat memanas. Adu argumen antara pasangan bakal calon dan pihak KPU juga mewarnai jalannya pleno.
Meski demikian, kejadian tersebut tidak berakibat pada terganggunya rapat pleno. Rapat pleno pun berakhir dengan aman.
Adapun tiga bakal calon yang hadir pada rapat pleno tersebut yakni pasangan Yuliustry-Munir, Dagut-Fitriadi Yusuf dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana, ketiganya bersepakat akan membuat laporan terhadap Panwaslih Kota Palangka Raya.
Diantara keberatan yang disampaikan para pasangan bakal calon terhadap proses verifikasi faktual dukungan perbaikan seperti data yang dimiliki PPK dan tim paslon berbeda padahal data sama-sama dari KPU. Kemudian, juga pelaksanaan pleno di lima kecamatan yang dilaksanakan bersamaan sehingga para pasangan bakal calon tak bisa memantau langsung pleno di seluruh PPK.
“Untuk itu kami sudah sekapat besok siang akan menyampaikan semua laporan dugaan kelalaian penyelenggaraan terhadap Panwas. Diantara tuntutan kami ialah dilaksanakannya ferivikasi faktual ulang,” kata pasanagan Rizky-Daryana didampingi pasangan Yuliustry-Munir dan Dagut-Fitriadi Yusuf.sog

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!