Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

 Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

PALANGKA RAYA,GK-Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak 2018 , khsususnya untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya (Pilwalkot) yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Apel yang digelar di halaman balai kota Palangka Raya,Jumat (9/2) itu dihadiri Dandim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Ketua KPU Palangka Raya Eko Riadi, Ketua Panwaslu Endrawati dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lainnya.
Apel diawali dengan melakukan pengecekan peralatan pengamanan Pilkada yang dimiliki aparat TNI maupun Polri. Kemuduin dilanjutkan dengan pemeriksaan personel.
“Gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak 2018 ini dimaksudkan agar penyelenggaraan Pilkada di Kota Palangka Raya 2018, berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan berkualitas,”ungkap Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia usai apel tersebut.
Dikatakan, hal yang perlu diantisipasi dari sisi keamanan untuk Pilkada di Kota Palangka Raya sebenarnya tidaklah mengkhuatirkan. Hanya saja kata Riban, kesiapan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiniginkan maka perlu dilakukan sedini mungkin.
“Termasuk gelar pasukan, dengan mempersiapkan pasukan-pasukan untuk melakukan pengamanan pemilukada,” ujarnya.
Selama ini tambah Riban, demokrasi telah berjalan cukup lama, sehingga diharapkan pelaksanaan pilkada harus berjalan dengan aman sebagaimana pesta demokrasi yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ingin Partisipasi Pemilih di Atas 80 Persen

Dalam kesempatan itu wali kota menginginkan agar partisipasi masyarakat di Kota Palangka Raya dapat lebih baik dalam setiap pelaksanaan Pilkada. Terutama agar masyarakat mampu menyampaikan hak suara sebanyak-banyaknya.
“Kalau dari segi pengamanan saya rasa masyarakat sudah bisa berpartisipasi guna memberikan keadaaan yang terus kondusif. Nah, sekarang bagaimana partisipasi dalam memberikan hak konstituennya dalam Pilkada,”sebutnya.
Menurut Riban, kurangnya partisipasi masyarakat dalam setiap pemilu selama ini, lebih disebabkan beberapa hal. Diantaranya, mereka yang terdaftar sebagai warga Kota Palangka Raya, namun ketika hari pelaksanaan mereka sedang tidak berada di Kota Palangka Raya.
Contohnya faktor ketidakberadaan itu, sebut saja banyak warga yang sedang bepergian karena kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Selanjutnya karena alasan pekerjaan diluar kota yang membuat seseorang tidak mungkin mendapatkan izin karena jauh untuk kembali ke Palangka Raya dan beberapa kendala lainnya.
“Ya, kalau di Pilkada jaman saya selama dua periode, waktu pelaksanaan pemilihan partisipasi warga lumayan bagus yakni hampir mencapai 80 persen. Untuk 2018 kita mengharapkan partisipasi lebih meningkat di atas itu. Jadi, warga sudah seharusnya memberikan dukungan sepenuhnya,” pungkas Riban.sog

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!