Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
21 Ribu Antrian Cetak e-KTP di Disdukcapil Palangka Raya
PALANGKA RAYA,GK-Belum optimalnya pencetakan Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menjadi permasalahan tersendiri bagi dinas tersebut. Hal ini pun tidak dibantah oleh Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Palangka Raya Lukmanul Hakim, yang mengatakan bahwa pencetakan e-KTP memang masih belum secara maksimal dilakukan oleh pihaknya
Salah satu faktor kendala saat ini adalah belum bersahabatnya jaringan , terutama ketika melakukan pencetakan. Namun demikian masih bisa dilakukan pencetakan, walaupun harus memerlukan waktu yang cukup lama untuk terkoneksi . Inilah salah satu penyebab belum maksimalnya pencetakan,ungkap Lukman, Selasa (20/2)
Selama ini lanjut Lukman, Disdukcapil Palangka Raya masih menggunakan tiga mesin yang lama dalam melakukan pencetakan. Pun demikian pihak Disdukcapil sudah memesan penambahan dua mesin pencetakan yang baru. Hanya saja dua mesin tersebut belum diterima pihak Disdukcapil Palangka Raya
Ya, kalau sampai dengan saat ini setidaknya sebanyak 21 ribu antrian cetak e-KTP yang masih menunggu untuk dilakukan pencetakan. Kalau mesin cetak serta jaringan tidak bermasalah, maka dalam satu hari minimal mampu tercetak 200 e-KTP. Namun jika bermasalah mesin cetak hanya mampu mencetak kurang lebih 50 e-KTP setiap harinya,ujarnya lagi.
Memang lanjut Lukman, kendalanya selama ini adalah dijaringan yang cukup lama prosesnya, sehingga kecepatan pencetakan menjadi tersendat.
Apapun kondisinya, Kita terus melakukan pencetakan, walaupun prosesnya lambat. Kita berharap mesin baru nantinya bisa digunakan dengan baik,harapnya seraya mengatakan permasalahan pencetakan e-KTP yang tidak optimal ini rata-rata di alami oleh Disdukcapil se Indonesia.
Sementara itu, Kelo warga yang mengantri mengaku pelayanan masih kurang memuaskan.
Kita harus beberapa kali bolak-balik, ke kantor ini untuk memastikan perekaman berhasil atau tidak. Selanjutnya proses jadinya e-KTP harus dipantau selama tiga bulan sekali. Seharusnya dipermudah , tandas
Selain itu kata dia, Disdukcapil juga harus menyediakan tempat duduk untuk warga mengantri diluar, agar antrian tertib.memang kami menyadari ini kantor Disdukcapil yang baru. Tapi setidaknya jangan seperti ini, jadinya warga kelihatan menumpuk dimana-mana karena tidak ada tempat duduk. Coba jika disediakan kursi warga yang antri akan tampak rapi,bebernya.VS