BNNK Palangka Raya Berencana Dirikan Klinik Pemulihan Narkoba
Palangka Raya , GK – BNN Kota Palangka Raya berencana akan mendirikan klinik rehabilitasi khusus narkoba sebagai sarana pemulihan dan terapi korban napza dan obat terlarang. Dengan dibangunnya klinik ini, diharapkan proses dan upaya assessment korban narkoba dilakukan lebih cepat dan efektif.
Kepada GK, Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Palangka Raya , Muhammad Suja’i, Rabu (03/01/2018) menjelaskan rencana pendirian klinik rehabilitasi narkoba ini merupakan terobosan pemberantasan narkoba di tahun 2018. Pendirian klinik ini, jelas Suja’i, akan membantu pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang selama ini disediakan oleh tempat rehabilitasi mitra BNN Kota. Walau nantinya telah berdiri klinik khusus milik BNN, namun pelayanan rehabilitasi dan terapi dengan mitra BNN Kota selama ini tetap berjalan dan tidak dihentikan.
“ Untuk sementara kami akan memanfaatkan Kantor BNN Kota di Jalan Tangkasiang 14 Palangkaraya sebagai tempat beroperasinya klinik”, tuturnya.
Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menyiapkan dan mengurus perijinan pendirian klinik ini ke aparat berwenang. Tak hanya itu, BNN Kota Palangkaraya juga akan merekrut sejumlah tenaga professional seperti dokter dan psikolog. Sehingga selain memiliki tim penyidik, BNN Kota Palangka Raya nantinya akan memiliki tenaga kedokteran dan ahli terapi mental sendiri.
Sementara menyikapi maraknya dan ganasnya peredaran narkoba di Kota Cantik Palangka Raya, BNN Kota bersikukuh tetap akan menggiatkan upaya pencegahan. Segala upaya dan kegiatan akan digalakkan mulai dari sosialisasi, edukasi, penyuluhan, penyebaran informasi hingga pemberdayaan masyarakat.
“Kita terus merangkul sejumlah komponen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda untuk bersatu padu melawan dan mencegah masyarakat terjerumus narkoba.”, pungkasnya. (krn/sog)