Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
WPR Solusi Bagi Penambang Liar
KASONGAN,GK – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) bahkan hingga menyasar ke aliran Sungai Katingan harus segera dihentikan. Selain merusak lingkungan alam, penambangan liar seperti itu juga membahayakan kesehatan hingga keselamatan masyarakat.
Anggota DPRD Katingan Sugianto mengutuk keras aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya pemerintah daerah harus segera bertindak dan mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
“Saya rasa kebijakan WPR (wilayah pertambangan rakyat) merupakan solusi yang sangat tepat bagi pemerintah daerah untuk permasalahan penambang ilegal yang sangat merusak lingkungan ini,” ungkapnya, Rabu (27/12).
Solusi tersebut, katanya, otomatis akan mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat di Kabupaten Katingan. Namun, sejauh ini pemerintah belum mampu menjawab persoalan tersebut.
“Selain mampu menata penambang dalam satu kawasan, WPR juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah, baik berupa kontribusi maupu pajak,” imbuhnya.
Upaya solutif tersebut, kata Sugianto, pasti akan direspon positif oleh para penambang emas ilegal. Sebab mereka tidak lagi dicap sebagai perusak lingkungan dan selalu bekerja dalam kondisi waswas terhadap keberadaan aparat penegak hukum.
“Intinya pemerintah harus bisa menyelamatkan kekayaan negara berupa emas, kelestarian lingkungan tanpa harus memenjarakan para penambang tersebut. Sudah saatnya hasil bumi dinikmati oleh masyarakat dan memberi dampak terhadap pembangunan daerah, contohnya berupa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan, lokasi pertambangan liar saat ini mulai merangsek hingga perairan Sungai Katingan maupun anak-anak sungainya. Telah terjadi kerusakan alam yang sangat parah, hal itu terlihat jelas dari keruhnya air sungai hingga ancaman pencemaran logam berat seperti mercuri.
“Coba lihat ke lokasi tambang, berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk menormalisasi sungai tersebut, sedangkan kontribusi untuk daerah tidak ada sama sekali. Jangan hanya melakukan penertiban saja tetapi pemerintah harus segera mencarikan solusinya agar mereka (penambang, Red) tetap bisa makan,” tukasnya. (BS)