Dinas Perhubungan Diminta Cek Kelayakan Kapal Penyeberangan

 Dinas Perhubungan Diminta Cek Kelayakan Kapal Penyeberangan

KASONGAN,GK-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Katingan diminta melakukan pemeriksaan terhadap kondisi puluhan kapal penyeberangan disejumlah wilayah kecamatan. Mengingat aktivitas penyeberangan bakal semakin ramai menjelang libur panjang akhir tahun.

Anggota DPRD Katingan Ahmad Saifudi mengatakan, pengecekan itu bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menjamin keselamatan penumpang saat menggunakan jasa perahu penyeberangan. Seperti memastikan kelayakan mesin, badan, dan lantai perahu serta kelayakan pendukung lainnya.

“Kalau perlu juga dilakukan pemeriksaan terhadap perizinan tiap kapalnya. Apakah sudah atau belum, rutin mengurus perpanjangan izinnya atau belum,” katanya, Jumat (29/12).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) menuturkan, aktivitas kapal penyeberangan cukup tinggi di Kecamatan Katingan Tengah. Seperti di Desa Telok, Tumbang Samba – Samba Bakumpai, dan sejumlah desa lainnya.

“Tumbang Samba merupakan pusat ekonomi di wilayah Utara, otomatis masyarakat di sana sangat bergantung dengan kapal penyeberangan. Bukan hanya sepeda motor, tapi juga sanggup menyeberangkan mobil hingga truk bertonase besar,” imbuhnya.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, dan Perhubungan Katingan Alyono menuturkan, sejauh ini semua kapal penyeberangan yang beroperasi dibeberapa kecamatan sudah memiliki izin angkut dan dianggap layak operasi.

“Untuk perizinan yang rutin diperbaharui tidak seperti KIR pada kendaraan roda empat yang tiap enam bulan sekali, tapi cukup diperbaharui selama setahun sekali. Sedangkan untuk pengecekan perahu, dilakukan dari berbagai sudut seperti kelayakan material kapal, mesin, lantai, dan beberapa keperluan lain,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut selalu dilakukan rutin, tujuannya untuk menjamin keselamatan penumpang yang menggunakan jasa kapal itu sendiri. Bagi perahu yang tidak layak pakai, pihaknya bakal memberikan rekomendasi agar segera dilakukan rehab berat atau mengganti kapal baru.

“Diperkirakan ada sekitar 30 kapal yang tersebar mulai Kecamatan Marikit hingga Kecamatan Katingan Kuala. Satu kecamatan rata-rata terdiri dari empat hingga delapan kapal,” katanya.

Seperti penyeberangan di Desa Tumbang Kaman menuju Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei. Lalu penyeberangan antara Desa Luwuk Kanan dan Luwuk Kiri Kecamatan Tasik Payawan. Kemudian penyeberangan Tumbang Samba menuju Samba Bakumpai Kecamatan Katingan Tengah.

“Lalu penyeberanan di Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Desa Asem Kumbang Kecamatan Kamipang dan sejumlah pusat penyeberangan lainnya. Semua cukup layak setelah kami lakukan pengecekan,” sebutnya.

Alyono mengimbau, semua pemilik kapal penyeberangan agar menyediakan pelampung keselamatan bagi setiap penumpangnya. Disamping itu, pihak pengelola diminta menyediakan kayu pengganjal roda kendaraan guna meminimalisir rem blong dan sebagainya.

“Kepada pemilik kendaraan roda empat, sebelum naik kapal penyeberangan agar menurunkan penumpangnya terlebih dahulu. Karena dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan penumpang jika tercebur,” pungkasnya. (BS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!