Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
BRG Dampingi Restorasi Gambut 10 Desa di Kalteng
Palangka Raya,GK-Pada tahun 2017, Badan Restorasi Gambut atau BRG memfasilitasi dan membantu program restorasi desa di 10 desa di Kalimantan Tengah. 10 desa ini berdiri di atas ekosistem gambut dan berada di tiga kabupaten di Provinsi Tambun Bungai. Sedangkan secara nasional, BRG mentargetkan melakukan intervensi program restorasi gambut di 75 desa.
Demikian disampaikan Staf Ahli Kedeputian III yang membidangi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Munur kepada GK, Kamis (28/12/2017). Dijelaskan Munur Desa Peduli Gambut merupakan suatu konsep dan pendekatan dimana BRG berupaya menyelamatkan dan melindungi gambut mulai dari desa dan kawasan pedesaan. Desa Peduli Gambut adalah suatu kerangka program dan intervensi pembangunan dari desa, yang harus peduli terhadap kawasan gambut. Desa Peduli Gambut nantinya akan menyusun program yang sangat peduli dalam konteks perlindungan ekosistem dan restorasi gambut termasuk di Kalimantan Tengah. Di Bumi Oloh Itah, BRG telah memfasilitasi dan mensupervisi sebanyak 10 desa dari tiga kabupaten. Secara nasional, setiap tahunnya BRG menyasar 75 desa untuk dijadikan Desa Peduli Gambut yang sumber dananya berasal dari APBN.
“Dalam menjalankan tugasnya, BRG melakukan pendampingan dalam bentuk infrastruktur, pembuatan kanal dan embung hingga membantu dan menyusun kawasan pedesaan serta memasukkan isu perlindungan gambut di Indonesia. BRG juga melakukan edukasi dan sosialisasi restorasi gambut kepada masyarakat desa” ,jelasnya.
Seperti diketahui, BRG dibentuk pada 6 Januari 2016 sebagai bukti keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan ekosistem gambut yang rusak. BRG memiliki misi Merancang dan mengembangkan pemanfaaatan gambut yang berkelanjutan, memfasilitasi pemulihan gambut yang terdegradasi, menggalang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan restorasi gambut serta memfasilitasi aksi riset untuk mendukung pengelolaan ekosistem gambut.(krn/sog)