Polda Kalteng Pajang Hasil Tangkapan 3,7 Juta Pil Zenith
Palangka Raya, GK – Polda Kalimantan Tengah akhirnya memajang dan membentangkan hasil tangkapan besarnya berupa 3,7 juta butir pil PCC mengandung Charnophen yang diselundupkan di Kalteng. Barang bukti diamankan dari dua truk beserta pengemudinya pada tanggal 6 Desember 2017 silam.
Di hadapan puluhan awak pers saat pemusnahan barang bukti dan rilis pers di Halaman Mapolda Kalteng,Jumat (29/12/2017), Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjendpol Anang Revandoko menjelaskan jajarannya terutama Direktorat Narkoba bekerja sama dengan tim Mabes Polri dan BNN telah mengejar , membongkar dan menangkap para pelaku distributor dan produsen di belakang 3,7 juta pil carnophen alias Zenith yang siap dijual belikan di Kalteng.
“Peredaran jutaan pil setan ini diketahui menggunakan celah jalur perairan di pelabuhan Sampit. Sejumlah pelaku yang berada di Kalteng menjadi kurir, sementara beberapa orang di Pulau Jawa ikut diamankan sebagai produsen dan bandar besarnya”, tukasnya.
Berdasarkan pelacakan tim gabungan, diketahui, barang tersebut dari daerah Lebak dan diamankan pula sejumlah alat produksi seperti mixer, alat pengemas, bahan campuran dan bungkus. Sebagian barang dan peralatan ini ikut juga dipajang dan dibeberkan ke publik agar diketahui secara luas.
Lebih jauh, Kapolda Kalimantan Tengah juga mengatakan, dari besarnya tangkapan yang mencapai 3,7 juta butir pil ini, dapat disimpulkan bahwa wilayah Kalteng terutama Palangkaraya menjadi mangsa dan pangsa pasar yang menggiurkan bagi sindikat narkotika. Dapat pula dikatakan, bahwa permintaan pil Carnophen alias Zenith dari wilayah Kalimantan Tengah cukup tinggi dari hasil tangkapan ini. Kapolda meminta seluruh elemen masyarakat ikut andil dan berperan untuk mencegah generasi mudanya dan warga penduduknya ikut menjadi korban dan target peredaran narkotika. (krn/sog)