Jangan Ada Program Siluman di Katingan
![](https://gerakkalteng.com/wp-content/uploads/2017/11/IMG-20171109-WA0007.jpg)
Koordinator KPK di wilayah Kalteng Hery Nurudin mengatakan, penerapan program ini untuk memperjelas standar satuan harga, aliran program terukur, baik Musrenbang di tingkat desa dan lainnya. Salah satu fungsinya, yakni untuk meminimalisasi masuknya program-program siluman di penerintahan.
“Jadi dengan e-planning dan e-budgeting ini, semua akan terlihat jelas. Tidak ada lagi belanja atau program yang tidak karu-karuan bahkan titipan,” bebernya saat melaksanakan pertemuan dengan jajaran Pemkab Katingan, belum lama ini.
Pemkab Katingan diharapkan, agar mulai tahun 2018 mendatang semua proses belanja modal harus dilaksanakan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Bukan cuma nilai di atas Rp 200 juta saja, namun di bawah angka tersebut juga harus melalui ULP.
“Karena nilai pengadaan di bawah angka 200, kalau ditotal-total juga bisa mencapai angka miliaran. Mungkin selama ini dipecah-pecah, biar bisa dibagi. Mungkin ada pesanan ini, pesanan itu yang dilakukan oleh SOPD,” sentilnya.
Melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Katingan, diharapkan seluruh SOPD agar totalitas dalam bekerja sesuai tipoksinya tanpa memikirkan atau terbebani persoalan pengadaan.
“Pastikan bahwa tahun depan semua pengadaan harus melalui ULP. Sebab ini merupakan celah paling mudah untuk menjalankan kongkalingkong atau persekongkolan,” tegasnya.
Agar mekanisme tersebut berjalan sesuai harapan, maka dibutuhkan tenaga atau pegawai yang berintegritas saat bekerja di ULP tersebut. Kemudian orang ULP juga harus kuat, tahan tahan teror dan berbagai bentuk intervensi lainnya.
“Pasti akan ada upaya teror yang dilakukan, biasanya karena mengganggu mata air orang. Orang yang kehilangan pancuran itu, biasanya ribut. Tapi tidak perlu khawatir nanti kita akan kondisikan secara bersama-sama, jika perlu kita angkut maka kita angkut,” pungkasnya. (BS)