BUPATI LANTIK PENJABAT KADES WARNA SARI DAN ANGGOTA BPD DESA SIDOREJO.

KUALA KAPUAS,GK – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Drs Ibak M.Pd melantik Penjabat Kepala Desa Warna Sari serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidorejo Kecamatan Tamban Catur di Aula Kantor Desa Warna Sari, selasa ( 16/5 ) siang.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Warna Sari atas nama Siran menggantikan Kepala Desa yang lama  atas nama Sri Hardiyana terkait dengan berakhir masa tugasnya berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas nomor 219/DPMD/Tahun 2017 tanggal 3 Mei 2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.
Demikian juga dengan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur, didasarkan atas Keputusan Bupati Kapuas nomor 574/Pemdes Tahun 2016 tanggal 16 Desember 2016 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikana selamat atas dilantiknya Penjabat Kepala Desa Warna Sari serta Anggota BPD Desa Sidorejo Kecamatan Tamban Catur.
Dia berharap kepada Penjabat Kepala Desa Warna Sari maupun anggota BPD Desa Sidorejo yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal, bekerja dengan tulus ikhlas serta bekerja keras untuk kemajuan Desa dan masyarakat Kabupaten Kapuas. 
“Masyarakat tidak mesti harus bertemu dengan Bupati dalam mengatasi suatu masalah di desanya, saya tidak melarang masyarakat untuk datang bertemu dan bersilaturahmi dengan saya, saya malah senang, tetapi alangkah baiknya apabila permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dapat diselesaikan ditingkat Desa maupun Kecamatan sehingga lebih efektif dan efesien, karena Desa maupun Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah” kata Ben Brahim.    
Dikesematan itu juga dia berharap agar dana DD maupun ADD bisa dipergunakan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa yang bergerak di berbagai bidang, baik penyediaan pupuk dan penyiapan  modal bagi para petani sehingga para petani tidak bergantung dengan para tengkolak/ijon. Sedangkan untuk menampung hasil para petani diharapkan Badan Usaha Milik Desa bisa bekerjasama dengan Dolog setempat, harapnya.
Diakhir sambutannya  Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk  bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan untuk membangun Kabupaten Kapuas agar lebih maju dan sejahtera.(RIZKY).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!