Bioenergi Bakal Jadi Alternatif Pasokan Listrik Daerah


PULANG PISAU, GK-Berdasarkan hasil analisis kinerja ekonomi, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) memiliki sektor unggulan, yaitu pertanian dalam arti luas yang mencakup tanaman bahan pangan, perkebunan, peternakan dan hasil-hasilnya, kehutanan, dan perikanan.

Untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil pembangunan pertanian dan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu di dukung dengan pembangunan sarana dan prasarana wilayah diantaranya pembangunan kelistrikan yang berbasis pertanian dalam arti luas.

Hal ini disampaikan Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Pulpis, Tiswanda pada Lokakarya Pembentukan Kelembagaan Sosial Ekonomi Masyarakat di ruang rapat Bupati, belum lama tadi.

Sedikit dijelaskan Edy, pada tahun 2013 lalu, Kabupaten Pulpis memiliki 31.500 rumah tangga (RT) di mana 24.763 atau 79% di antaranya memiliki akses ke pasokan jaringan listrik PLN. “Untuk sisa pasokannya dilayani oleh jaringan listrik lokal yang berasal dari generator diesel,” kata Edy Pratowo.

Lanjut Edy, pembangkit listrik PLN umumnya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau batu bara. Demikian juga jaringan listrik lokal yang berasal dari generator diesel menggunakan sumber energi yang berasal dari BBM.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan industri, maka kebutuhan listrik akan terus meningkat yang mana kebutuhan sumber energi BBM dari batu bara eksploitasinya akan meningkat.

Mengingat tulang punggung perekonomian Kabupaten Pulpis saat ini berbasis lahan, maka potensi untuk pengembangan bioenergi baik dari pemanfaatan hasil tanam bioenergi maupun dari limbah pertanian dalm arti luas yang produksinya dapat dilakukan terus menerus sehingga kelestarian sumber energi dapat di jaga (bioenergi lestari).

“Dalam upaya penyediaan energi terbarukan, dilakukan kesepakatan bersama antara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemkab Pulpis, dan Pemkab Katingan,” kata Edy Pratowo.

Selain itu dilakukan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dengan Pemprov Kalteng, Pemkab Pulpis, Pemkab Katingan tentang program pengembangan bioenergi lestari.

Untuk pengembangan bioenergi ini ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian bersama, yaitu status lahan, penjaringan investor, kemitraan dengan masyarakat, kontinyuitas bahan baku, pemasaran, sarana transportasi, dan dukungan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat.

Dengan dukungan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat tentu akan memperkokoh eksistensi bioenergi sebagai salah satu pendukung ketersediaan energi di Indonesia secara umum dan secara khusus diBumi Handep Hapakat.[noor/rny]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!