Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Hadapi MEA, Kemenkumham Kalteng Targetkan 18150 Warga
Kakanwil Kemenkumham Bambang Widodo |
PALANGKA RAYA,GK–Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) menggelar penyuluhan hukum terpadu serentak untuk antisipasi berjalannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sejak awal 2016 ini. “Tantangan utamanya yaitu kesiapan menghadapi persaingan dengan negara Asean lainnya seperti perdagangan barang dan jasa serta modal secara bebas,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Bambang Widodo di kantornya, Selasa (26/1).
Komunitas Masyarakat Asean atau Asean Community sebenarnya terdiri dari tiga pilar yakni Asean Political Security Community, Asean Economical Community dan Asean Sosiocultural Community. “Sekarang kita fokus pada Asean Economical Community atau MEA,”papar Bambang didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, Purwanto. Target peserta mencapai 18.150 orang untuk seluruh wilayah Kalteng dengan sasaran pelajar, aparatur negara, masyarakat umum termasuk warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Pj Gubernur Kalteng, Hadi Prabowo akan membuka kegiatan pada Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (28/1). Kemudian berlanjut di Aula Harati Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng pada hari yang sama. Kedua kegiatan ini sasaran utamanya adalah pelajar dengan target 800 peserta. Kegiatan berlanjut ke berbagai instansi, organisasi dan media yang menyasar ribuan peserta lainnya. “Salah satu bentuknya adalah sosialisasi MEA dengan sasaran fokus kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa,”beber Bambang. Sedangkan untuk warga binaan atau narapidana, penyuluhan menyasar bengkel kerja dalam Lapas dan Rutan untuk memberi pemahaman standardisasi atau kontrol mutu sehingga kelak saat bebas dapat berkarya dengan produk yang kualitasnya bersaing. Peran Kemenkumham adalah bagaimana melindungi masyarakat secara hukum dengan bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Penyuluhan hukum berupa pemahaman Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) dan pendampingan hukum. Untuk menjangkau besarnya cakupan peserta, selain tatap muka juga dilakukan dialog interaktif melalui radio, televisi dan media cetak.
Tidak sekedar memberi penyuluhan hukum, Bambang mengingatkan agar masyarakat waspada. “Tidak cuma banjir arus barang, tapi juga banjir manusia atau orang asing. Tidak semua bermanfaat, mungkin juga ada yang merugikan,”ungkap Bambang. “Kami minta Damang Adat untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila melihat orang asing di wilayah mereka,”imbuh Bambang. Mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Barat ini mempunyai banyak pengalaman menangani pekerja asing ilegal. Dia khawatir bila tenaga kerja lokal tidak siap dengan MEA, maka kesempatan kerja dengan cepat diambil alih oleh tenaga kerja asing yang seringkali ilegal karena dapat dibayar lebih murah dari warga lokal. “Kami harap masyarakat Kalteng terutama pelaku usaha siap menghadapi persaingan regional ini. Karena kita merupakan bagian dari anggota Asean,”pungkas Bambang mengakhiri percakapan. hok