Kejati Kalteng Investigasi Dugaan Mesum Kajari Sampit

Pelaksana Tugas Harian Kajati Kalteng Sendjun Manulang SH MH

Palangka Raya,GK-Kajati Kalteng turunkan tim dari Intelijen dan Pengawasan untuk mericek dan cek kebenaran informasi tentang dugaan mesum Kajari Sampit berinisial NIS dan Stapnya yang menjabat sebagai Kasubagbin berinisial RBA.

Kepada Wartawan Sendjun mengatakan ,saya baru sebatas menerima,karena tentu saja kami ada jalurnya ada informasi resmi berupa laporan resmi dari daerah,tadi pagi Saya sudah membaca  laporan resmi dari Kajari Sampit, bahwa dugaan masyarakat itu tidak benar ada perempuan dirumah jabatan kajari.
Ditambahkan Sendjun” untuk itu tadi pagi saya  mengadakan rapat stap dengan para Asisten dan Tata Usaha untuk membahas tentang hal ini, ada informasi lisan yang seperti ini tapi  informasi resmi seperti ini disini ada informasi yang berbeda, dan untuk mencari kebenaran informasi yang sebenarnya pada hari ini Jum’at (24/4)  saya perintahkan tim dari Intelijen dan Pengawasan turun ke Sampit untuk mericek dan cek kebenaraan dugaan tersebut.
Dan kita menunggu,hasil resume dari tim yang turun ke Sampit Kotawaringin Timur(Kotim) bila memang terbukti apa yang diduga oleh masyarakat akan kita tindak tegas dan ada SOP yang mengatur sanksi apa yang akan diberikan, dan mencoreng institusi Kejaksaan ucap Sendjun dengan serius.
Untuk diketahui puluhan warga RT 17 Kelurahan Mentawa Baru Hulu,Kabupaten Kotawaringin Timur,kamis (23/4) pukul 02.00 Wib dini hari,Warga mendatangi rumah jabatan Kajari sampit,selain warga ada juga Anggota polisi,TNI,LSM ,Dewan Adat Dayak (DAD)serta Wartawan berkumpul di dekat rumah jabatan Kajari.Warga menduga NIS Dan RBA melakukan perbuatan mesum, terpantau RBA sudah berada dirumah Jabatan Kajari Sampit sejak pukul 17.30 sampai pukul 02.30 belum keluar. Ditempat terpisah Kasi Intel Kajari Sampit H.Kariadie SH dikonfirmasi wartawan tidak bisa berkomentar tentang apa yang diduga masyarakat terhadap atasannya.
 Direktur Eksekutif LSM Low and Development Watch (LDW) Kalteng Drs.Menteng Asmin,Dugaan Perbuatan Mesum yang dilakukan oleh NIS  kajari Sampit dengan stapnya Kasubagbin RBA telah memalukan institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum dan merusak wilayah/lingkungan adat dayak serta melanggar pp 53 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Dan kalau terbukti kedua pelaku harus mendapat sanksi sebagai berikut : 1.sanksi adat dari damang kepala adat melalui sidang adat 2.sanksi pidana perjinahan 3.sanksi administrasi dari Kejati Kalteng dan Jaksa Agung sampai pemecatan. Ditambahkan Menteng dugaan Asusila ini akan saya laporkan ke Kejaksaan Agung RI Dijakarta Agar segera diusut tuntas.sog

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!